Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Universitas Malahayati Bandar Lampung Ajak Siswa Raih Beasiswa, Simak Syaratnya
Lampungpro.co, 22-Sep-2020

Amiruddin Sormin 2140

Share

Rektor Universitas Malahayati Achmad Farich. LAMPUNGPRO.CO/ASYIHIN

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Universitas Malahayati Bandar Lampung menyalurkan beasiswa penuh bagi mahasiswa berprestasi dan berasal dari keluarga tak mampu. Hingga saat ini ada 560 mahasiswa penerima beasiswa selama periode 2019-2020. Beasiswa ini diberikan untuk anak yatim, beasiswa bidik misi, beasiswa prestasi, beasiswa Peningkatan Prestasi Akademik (PPA), dan beasiswa kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP).

Rektor Universitas Malahayati, Achmad Farich mengatakan, pihaknya memberikan beasiswa kepada calon mahasiswa baik kategori tidak mampu, berprestasi, hingga program pemerintah. Universitas Malahayati sangat berkomitmen mencerdaskan anak bangsa, kami berikan kesempatan seluas-luasnya kuliah di Unmal agar menjadi insan cerdas dan berakhlaq. Bagi yang kurang mampu bisa mendapat beasiswa, kata Farich kepada Lampungpro.co, Selasa, (22/9/2020).

Achmad Farich mengajak siswa/siswi berprestasi di bidang akademik dan nonakademik untuk mendapatkan beasiswa kuliah baik di Program Studi (prodi) Keperawatan, Kebidanan, Farmasi, Psikologi, Hukum, Ekonomi, Teknik ,dan Kesehatan Masyarakat. Hingga saat ini sudah 156 anak yatim binaan Unmal yang diberikan beasiswa penuh. Lainnya ada dari jalur prestasi dan juga Kartu Indonesia Pintar, jelasnya.

Berdasarkan data dari bagian administrasi, Universitas Malahayati memberikan beasiswa. Di antaranya, beasiswa anak yatim 156 orang, Bidik Misi 64 orang, beasiswa prestasi lebih dari 200 orang, beasiswa PPA 40 orang per tahun, dan beasiswa Kartu Indonesia Pintar 100 orang.

Adapun persyaratannya, surat rekomendasi dari Kepala Sekolah SMA/sederajat, fotocopi piagam/sertifikat prestasi siswa, mengisi formulir pendaftaran, pasfoto 4×6 berwarna dua lembar. Siswa diutamakan dari keluaraga kurang mampu dengan dibuktikan surat keterangan tidak mampu. (ASYIHIN/PRO1)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Geger Ijazah Palsu, Rismon Hasiholan Sianipar, dan...

Andai ada 10 saja media dan jurnalis yang menjadi...

2834


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved