BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co) : Dalam upaya meningkatkan pemahaman dan pelayanan di bidang Sistem Kekayaan Intelektual di Provinsi Lampung, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung bekerjasama dengan perguruan tinggi.
Salah satu langkah nyata dari upaya tersebut adalah penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) tentang Sistem Kekayaan Intelektual antara Kanwil Kemenkumham Lampung dan Universitas Malahayati Bandar Lampung, yang berlangsung pada Selasa (16/7/2024).
Kegiatan penandatanganan MoU ini dilaksanakan di Institut Bisnis dan Informatika Darmajaya. Dalam kegiatan tersebut, Universitas Malahayati diwakili oleh Rektor, Dr. Achmad Farich, dr., MM, didampingi Ka. Bag Humas dan Protokol, Emil Tanhar, S.Kom., dan Ka. Bag Kerjasama.
Sedangkan dari pihak Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Lampung diwakili oleh Agvirta Armilia Sativa, S.H., M.H., selaku Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM.
Penandatanganan MoU ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara kedua institusi dalam mengembangkan pemahaman dan implementasi Sistem Kekayaan Intelektual di Provinsi Lampung.
Kerjasama ini bertujuan untuk meningkatkan pelayanan, serta memberikan edukasi dan bimbingan kepada masyarakat, akademisi, dan pelaku industri terkait pentingnya perlindungan dan pemanfaatan kekayaan intelektual.
Dr. Achmad Farich, dr., MM, Rektor Universitas Malahayati, dengan bangga menyambut penandatanganan MoU ini.
"Kolaborasi ini menandai langkah penting dalam memperkuat pemahaman dan pelayanan di bidang kekayaan intelektual, serta akan memberikan kontribusi yang berarti bagi pengembangan ilmu pengetahuan dan inovasi di Provinsi Lampung," ujarnya.
Rektor juga menegaskan bahwa Universitas Malahayati siap untuk bekerja sama secara aktif dengan Kanwil Kemenkumham Lampung untuk mencapai tujuan bersama dalam perlindungan dan pemanfaatan kekayaan intelektual secara efektif dan berkelanjutan.
Agvirta Armilia Sativa, S.H., M.H., menambahkan bahwa kerjasama ini merupakan langkah strategis dalam meningkatkan kualitas pelayanan hukum khususnya di bidang kekayaan intelektual di Lampung.
"Kami sangat antusias dengan MoU ini, karena ini akan membuka banyak peluang untuk pengembangan inovasi dan kreativitas di kalangan akademisi dan masyarakat luas. Kami siap mendukung penuh setiap upaya yang akan dilakukan bersama Universitas Malahayati untuk mencapai tujuan ini," ungkapnya.
Kedua belah pihak berharap kerjasama ini dapat menjadi awal dari berbagai program dan kegiatan yang bermanfaat dalam mendukung kemajuan sistem kekayaan intelektual di Provinsi Lampung, yang pada akhirnya akan mendorong inovasi dan kreativitas di berbagai sektor.
Dengan adanya kerjasama ini, diharapkan Lampung dapat menjadi salah satu daerah yang unggul dalam pengelolaan dan pemanfaatan kekayaan intelektual di Indonesia. (***)
Berikan Komentar
Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...
322
Lampung Selatan
25534
Humaniora
3457
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia