JAKARTA (Lampungpro.co): Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menetapkan tujuh pelajar sebagai tersangka terkait pembuatan grup WhatsApp pelajar STM yang sempat beredar di media sosial. Polisi menduga pelajar tersebut berperan sebagai kreator dan admin di grup aplikasi tukar pesan tersebut.
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Pol Asep Adi Saputra mengatakan, ketujuh orang yang jadi tersangka itu telah melalui pemeriksaan. "Sudah tujuh orang yang diperiksa dan mereka ini berstatus tersangka tapi karena di bawah umur, pelajar, kita diversi," kata dia, Kamis (3/10/2019) kemarin.
Asep menjelaskan, pemeriksaan itu sekaligus membantah keterlibatan polisi di dalamnya seperti yang ramai dibicarakan selama ini. "Dugaan keterlibatan kepolisian tidak ada. Pengembangan tetap berjalan," jelas dia.
Diketahui kepolisian sebelumnya mengamankan tujuh orang terkait hal tersebut. Mereka adalah RO (17) selaku kreator grup WhatsApp STM/K Bersatu, MP (18) admin grup WhatsApp STM-SMK se-Nusantara, WR (17) admin grup WhatsApp SMK-STM se-Jabodetabek, serta DH (17) sebagai admin grup WhatsApp Jabodetabek Demokrasi.
Kemudian, MAM (29) admin grup WhatsApp STM se-Jabodetabek, KS (16) admin grup WhatsApp SMK-STM se-Jabodetabek, serta DA (32) admin grup WhatsApp SMK-STM. Namun RO sudah lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka. Atas perbuatannya, RO dijerat dengan Pasal 160 KUHP terkait dengan penghasutan melakukan tindakan kekerasan terhadap penguasa umum dengan ancaman enam tahun penjara.
Namun diketahui, dugaan keterlibatan polisi dalam grup whatsApp tersebut masih menjadi perbincangan publik di media sosial. Isu tersebut mencuat mulanya ketika dalam percakapan, salah satu dari mereka menanyakan keberadaan uang yang sepertinya dijanjikan oknum lain. Hal tersebut terlihat dari beberapa percakapan mereka yang menanyakan keberadaan uang serta sosok koordinator. Percakapan itu diduga terjadi saat aksi demonstrasi mengawal rapat paripurna DPR RI, Senin (30/9) kemarin.
Tangkapan layar tersebut dibagikan salah satunya oleh akun @OneMurtadha. Melalui akun tersebut ia menyebutkan nama pemodal alias bohir yang dituding menjanjikan uang kepada pelajar-pelajar tersebut. Kicauan akun tersebut sendiri sudah dihapus ketika para netizen 'memborbardirnya' bahwa nomor-nomor telepon yang ada di dalam grup whatsapp itu ternyata milik anggota polisi.
Hal tersebut dilihat dari aplikasi yang bisa melacak nomor dan pemiliknya, di mana para netizen menyertakan tangkapan layar nomor yang diduga milik sejumlah petugas kepolisian. Ada pula yang mengkritisi keberadaan nomor dengan kode negara +1 pada grup whatsapp itu.(**/PRO2)
#Berikan Komentar
Ini adalah refleksi tajam terhadap etos kerja jurnalisme lapangan,...
938
Bandar Lampung
1196
Lampung Selatan
435
Bandar Lampung
1100
172
10-Jun-2025
282
10-Jun-2025
258
10-Jun-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia