Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Viral Video Dugaan Pelecehan Nama Nabi Muhammad SAW, Lisan Laporkan Komika Aulia Rakhman ke Polda Lampung
Lampungpro.co, 09-Dec-2023

Amiruddin Sormin 2260

Share

Sejumlah aktivis Lisan Bandar Lampung saat mengadu ke Polda Lampung. LAMPUNGPRO.CO

Hal ini juga mendapatkan reaksi dari Lingkar Nusantara (Lisan) Lampung. Atas aksi Aulia Rakhman dugaan pelecehan nama Nabi tersebut, Muhammad Rifki Gandhi selaku warga negara Indonesia yang juga Koordinator Lisan Bandar Lampung, melaporkannya  ke Polda Lampung  Sabtu (9/12/2023).

Perkataan komika Lampung tersebut, menurut Rifki masuk dalam kualifikasi tindak pidana. Sebagaimana diatur dalam Pasal 28 ayat (2) junto. Pasal 45 a ayat (2) dan Pasal 156a KUHP.

KLIK DAN BACA JUGA BERITA INI Viral Video Aulia Rakhman Komika Asal Lampung Dinilai Hina Nabi Muhammad SAW, ini Penjelasannya

"Kami sudah koordinasi dengan pihak penyidik, mereka menyatakan sudah ada laporan terkait peristiwa tersebut dan pihak pelaku dugaan pelecehan sedang dalam proses diamankan. Untuk hal ini, tentunya kami memberi apresiasi  positif terhadap Polda Lampung. Selain itu, untuk menunjang laporan yang ada, kami juga  memberikan laporan secara tertutis," kata dia.

Ke depan, pihaknya akan terus mengawal laporan itu agar dapat ditindaklanjuti secara adil dan proporsional. Langkah mengawal perkara ini murni dilakukan sebagai tanggung-jawab warga negara yang memiliki kewajiban untuk mengawal agar suatu perbuatan yang diduga mengandung tindak pidana dapat berjalan sesuai aturan.

Editor Amiruddin Sormin 

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Pilgub Lampung, Peruntungan Arinal Djunaidi Berhenti di...

Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...

1275


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved