Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Viral Video Dugaan Pelecehan Nama Nabi Muhammad SAW, Lisan Laporkan Komika Aulia Rakhman ke Polda Lampung
Lampungpro.co, 09-Dec-2023

Amiruddin Sormin 2262

Share

Sejumlah aktivis Lisan Bandar Lampung saat mengadu ke Polda Lampung. LAMPUNGPRO.CO

BANDAR LAMPUNG (Lampungpr.co): Pernyataan komika asal Lampung, Aulia Rakhman, pada acara Desak Anies di Kafe Bento Kopi Sukarame, Bandar Lampung, Kamis (7/12/2023),  diduga melecehkan nama Nabi Muhammad SAW. Video ini kemudian viral di media sosial dan membuat kontroversi warga netizen. 

Hal ini juga mendapatkan reaksi dari Lingkar Nusantara (Lisan) Lampung. Atas aksi Aulia Rakhman dugaan pelecehan nama Nabi tersebut, Muhammad Rifki Gandhi selaku warga negara Indonesia yang juga Koordinator Lisan Bandar Lampung, melaporkannya  ke Polda Lampung  Sabtu (9/12/2023).

Menurut Rifki, pernyataan Aulia Rakhman yang dilaporkan, sebagaimana yang viral di media sosial, antara lain: coba lu cek penjara, ada berapa yang namanya Muhammad di penjara. Kayak penting saja nama Muhammad sekarang.

Perkataan komika Lampung tersebut, menurut Rifki masuk dalam kualifikasi tindak pidana. Sebagaimana diatur dalam Pasal 28 ayat (2) junto. Pasal 45 a ayat (2) dan Pasal 156a KUHP.

Saat membuat laporan, dia didampingi beberapa aktifis Lisan Bandar Lampung. Rifki menyatakan dugaan aksi pelecehan tersebut terjadi ketika Aulia Rakhman mengisi acara sembari menunggu kedatangan capres nomor urut 1. Dalam video yang viral tersebut, Aulia menyinggung nama Nabi SAW dalam konteks yang negatif. Semestinya, Aulia sebelum mengisi acara, mampu secara bijak menyusun materinya sebelum disampaikan kepada publik. Apalagi materi tersebut disampaikan dalam rangkaian kegiatan acara kampanye capres Nomor Urut 1. Isu-isu terkait suku, agama, dan ras selayaknya tidak dijadikan bahan olokan, ujar Rifki di Polda Lampung.

KLIK DAN BACA JUGA BERITA INI Viral Video Aulia Rakhman Komika Asal Lampung Dinilai Hina Nabi Muhammad SAW, ini Penjelasannya

"Kami sudah koordinasi dengan pihak penyidik, mereka menyatakan sudah ada laporan terkait peristiwa tersebut dan pihak pelaku dugaan pelecehan sedang dalam proses diamankan. Untuk hal ini, tentunya kami memberi apresiasi  positif terhadap Polda Lampung. Selain itu, untuk menunjang laporan yang ada, kami juga  memberikan laporan secara tertutis," kata dia.

Ke depan, pihaknya akan terus mengawal laporan itu agar dapat ditindaklanjuti secara adil dan proporsional. Langkah mengawal perkara ini murni dilakukan sebagai tanggung-jawab warga negara yang memiliki kewajiban untuk mengawal agar suatu perbuatan yang diduga mengandung tindak pidana dapat berjalan sesuai aturan.

"Langkah kami ini tidak ada kaitannya dengan kegiatan kampanye yang dilakukan oleh capres tertentu, tutup Rifki. (***)

Editor Amiruddin Sormin 

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Lampung Dipimpin Mirza-Jihan: Selamat Bertugas, "Mulai dari...

Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...

16539


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved