Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Viral Warga Trimurjo Lampung Tengah Dikeroyok saat Makan Mi Ayam, Polisi Ringkus Empat Pelaku
Lampungpro.co, 25-Jan-2023

Amiruddin Sormin 5918

Share

Jajaran Polsek Trimurjo usai menangkap empat pelaku pengeroyokan. LAMPUNGPRO.CO/POLRES LAMTENG

TRIMURJO (Lampungpro.co): Tim Tekab 308 Presisi jajaran Polsek Trimurjo, Polres Lampung Tengah  meringkus empat pelaku pengeroyokan terhadap seorang petani saat makan mi ayam di Kampung Purwodadi, Kecamatan Trimurjo, Kabupaten Lampung Tengah, Selasa (24/1/2023) sekitar pukul 22.00 WIB. Hal itu dijelaskan Kapolsek Trimurjo Iptu Rihamuddin mewakili Kapolres Lampung Tengah AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya, saat dikonfirmasi, Rabu (25/1/2023).

Menurut Iptu Rihamuddin, pihaknya   meringkus empat pelaku penggeroyokan terhadap korban Salimin (55) warga Kampung Purwodadi yang sempat viral di Youtube. Keempat pelaku yang berhasil diamankan  petugas yakni LN (42), ALA (16), MK (22) warga Kampung Purwodadi,  Kecamatan Trimurjo Lampung Tengah, dan MC (17) warga Kota Metro.

Kapolsek menjelaskan kejadian berawal ketika korban sedang makan mi ayam di pinggir jalan Kampung Purwodadi, tiba-tiba LN (42) datang dan meminta uang terhadap korban. Selasa dini hari (24/1/23) sekira pukul 01.30 WIB. Pelaku tiba-tiba meminta uang untuk beli tuak,namun tak diberikan oleh korban, kata Kapolsek.

Karena tak diberi uang oleh korban, sambung Kapolsek sehingga terjadi cek cok mulut antara pelaku dan korban. Akibatnya pelaku yang emosi langsung memukul korban dan terjadi perkelahian. Namun berhasil dilerai oleh warga pedagang mi ayam.

 Tak hanya sampai disitu, pelaku lalu pergi memanggil ALA, MK dan MC. Selanjutnya melakukan pengeroyokan terhadap korban hingga korban terjatuh di tanah, akibat pukulan dan tendangan yang dilakukan  para pelaku, tambahnya.

Warga sekitar yang melihat korban dikeroyok oleh para pelaku, langsung melerai dan membantu korban. Setelah itu para pelaku pergi menggunakan sepeda motor meninggalkan korban.

Akibat pengeroyokan tersebut, korban merasakan sakit dan pusing di bagian kepala.Selanjutnya melapor ke Polsek Trimurjo.

Alhasil, berkat respon cepat Tim Tekab 308 Presisi jajaran Polsek Trimurjo, Polres Lampung Tengah mengamankan pelaku kurang dari 24 jam. Kini para pelaku telah diamankan di Mapolsek Trimurjo guna pengembangan lebih lanjut, ungkapnya. Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 170 KUHPidana. (***)

Editor Amiruddin Sormin 

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Lampung Provinsi Aneh, Surplus Gabah tapi Beras...

Dengan Langkah ini, Lampung bukan lagi sekedar produsen beras...

252


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved