BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): DPD Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Provinsi Lampung meminta alokasi pupuk bersubsidi harus terserap dan jangan terkendala persoalan administrasi. HKTI juga meminta agar pengawasan penebusan pupuk diperketat agar tak lari ke pihak yang tak berwenang.
Menurut Ketua HKTI Provinsi Lampung H. Rahmat Mirzani Djausal, keterlambatan pemupukan yang dialami sebagian petani di awal musim tanam ini bakal berdampak pada hasil panen. "Selama setahun lalu Nilai Tukar Petani (NTP) Lampung tak pernah mencapai 100. Jangan lagi diperparah dengan gagal panen akibat penebusan pupuk terkendala administrasi seperti e-RDKK," kata Rahmat Mirzani kepada Lampungpro.co. Kamis (28/1/2021).
Kesulitan penebusan itu, kata Mirza, menjadi salah satu kendala program kerja sama HKTI dengan petani dalam pemakaian pupuk organik cair (POC) di sejumlah lokasi di Pringsewu, Lampung Timur, dan Lampung Selatan. Menurut Mirza, sapaan akrabnya, POC tidak akan maksimal tanpa pupuk kimia.
Terkait penebusan, Mirza yang juga Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Provins Lampung itu, meminta agar migrasi ke e-RDKK tidak menjadi penghalang. HKTI meminta agar RDKK yang selama ini dipakai tetap berlaku, sambil migrasi berlangsung. "Pemakaian e-RDKK seharusnya berlaku setelah masalah migrasi lancar. Kalau belum seluruhnya rampung, pakai RDKK yang ada dulu agar penebusan pupuk tak menjadi kendala," kata Mirza.
Mantan Ketua Umum Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) Provinsi Lampung itu khawatir kendala migrasi ini membuka celah para mafia pupuk bermain lantaran banyak pupuk subsidi tidak terserap. "Godaan di pupuk ini luar biasa tinggi. Kami di HKTI berkali-kali mengingatkan pengurus yang menjadi ketua gabungan kelompok tani agar hati-hati, karena ini menyangkut subsidi negara," kata dia.
Dari sisi pengawasan, Mirza menyebutkan akan meminta anggota Dewan yang membidangi pertanian di DPRD Provinsi Lampung berkoordinasi dengan pihak terkait. "Kami akan meminta untuk rapat dengar pendapat dengan mitra kerja, agar masalah ini tidak berlarut-larut, karena akan merugikan petani. Secepat mungkin, harus selesai dan dicarikan jalan keluarnya," kata Mirza.
Masih terkait pengawasan, dia meminta agar produsen pupuk bersubsidi yakni PT Pusri dan PT Petrokimia yang memiliki jaringan distribusi hingga ke pengecer, agar ikut memantau dan mengingatkan agar pupuk tak lari ke pihak yang tak berhak. "Kunci pengamanan ini ada di produsen karena menguasai distribusi dari lini II, Lini III, hingga Lini IV. Jangan ragu untuk mengambil tindakan PHU (pemutusan hubungan usaha, red) atas mitra yang nakal," kata Mirza yang juga Sekretaris Komisi V DPRD Lampung itu, (PRO1)
Berikan Komentar
Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...
22956
128
18-Apr-2025
418
18-Apr-2025
207
18-Apr-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia