Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Wajib Terserap Sesuai Alokasi, HKTI Lampung Minta Pupuk Subsidi tak Lari ke Pihak Bukan Penerima
Lampungpro.co, 28-Jan-2021

Amiruddin Sormin 800

Share

Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Provinsi Lampung H. Rahmat Mirzani Djausal. LAMPUNGPRO.CO

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): DPD Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Provinsi Lampung meminta alokasi pupuk bersubsidi harus terserap dan jangan terkendala persoalan administrasi. HKTI juga meminta agar pengawasan penebusan pupuk diperketat agar tak lari ke pihak yang tak berwenang.


Menurut Ketua HKTI Provinsi Lampung H. Rahmat Mirzani Djausal, keterlambatan pemupukan yang dialami sebagian petani di awal musim tanam ini bakal berdampak pada hasil panen. "Selama setahun lalu Nilai Tukar Petani (NTP) Lampung tak pernah mencapai 100. Jangan lagi diperparah dengan gagal panen akibat penebusan pupuk terkendala administrasi seperti e-RDKK," kata Rahmat Mirzani kepada Lampungpro.co. Kamis (28/1/2021).

Kesulitan penebusan itu, kata Mirza, menjadi salah satu kendala program kerja sama HKTI dengan petani dalam pemakaian pupuk organik cair (POC) di sejumlah lokasi di Pringsewu, Lampung Timur, dan Lampung Selatan. Menurut Mirza, sapaan akrabnya, POC tidak akan maksimal tanpa pupuk kimia.

Terkait penebusan, Mirza yang juga Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Provins Lampung itu, meminta agar migrasi ke e-RDKK tidak menjadi penghalang. HKTI meminta agar RDKK yang selama ini dipakai tetap berlaku, sambil migrasi berlangsung. "Pemakaian e-RDKK seharusnya berlaku setelah masalah migrasi lancar. Kalau belum seluruhnya rampung, pakai RDKK yang ada dulu agar penebusan pupuk tak menjadi kendala," kata Mirza.

Mantan Ketua Umum Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) Provinsi Lampung itu khawatir kendala migrasi ini membuka celah para mafia pupuk bermain lantaran banyak pupuk subsidi tidak terserap. "Godaan di pupuk ini luar biasa tinggi. Kami di HKTI berkali-kali mengingatkan pengurus yang menjadi ketua gabungan kelompok tani agar hati-hati, karena ini menyangkut subsidi negara," kata dia.

Dari sisi pengawasan, Mirza menyebutkan akan meminta anggota Dewan yang membidangi pertanian di DPRD Provinsi Lampung berkoordinasi dengan pihak terkait. "Kami akan meminta untuk rapat dengar pendapat dengan mitra kerja, agar masalah ini tidak berlarut-larut, karena akan merugikan petani. Secepat mungkin, harus selesai dan dicarikan jalan keluarnya," kata Mirza. 

Masih terkait pengawasan, dia meminta agar produsen pupuk bersubsidi yakni PT Pusri dan PT Petrokimia yang memiliki jaringan distribusi hingga ke pengecer, agar ikut memantau dan mengingatkan agar pupuk tak lari ke pihak yang tak berhak. "Kunci pengamanan ini ada di produsen karena menguasai distribusi dari lini II, Lini III, hingga Lini IV. Jangan ragu untuk mengambil tindakan PHU (pemutusan hubungan usaha, red) atas mitra yang nakal," kata Mirza yang juga Sekretaris Komisi V DPRD Lampung itu, (PRO1)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Lampung Dipimpin Mirza-Jihan: Selamat Bertugas, "Mulai dari...

Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...

22956


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved