Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Wali Kota Bandar Lampung Larang ASN Pakai Kendaraan Dinas Untuk Mudik Lebaran Idulfitri 2025
Lampungpro.co, 17-Mar-2025

Febri 319

Share

Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana | Lampungpro.co/Dok Kominfo

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, melarang para aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung, memakai kendaraan dinas untuk mudik Lebaran Idulfitri tahun 2025.

Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana mengatakan, saat ini pihaknya telah mengirim surat kepada seluruh ASN di Pemkot Bandar Lampung, agar tidak memakai kendaraan dinas untuk mudik pulang kampung.

"Sudah kami arahkan ke mereka agar tidak memakai kendaraan dinas untuk mudik, apalagi kami juga sudah kirim surat ke mereka," kata Eva Dwiana dalam keterangannya, Senin (17/3/2025).

Selain itu, Eva Dwiana juga turut memastikan para ASN tidak akan memakai kendaraan dinas, karena ada beberapa ASN yang diarahkan untuk menjadi Tim Satuan Tugas (Satgas) Pengamanan Lebaran Idulfitri.

"Jadi penggunaan kendaraan dinas ini hanya diperbolehkan untuk kepentingan pekerjaan, sehingga fasilitas negara ini tidak boleh disalahgunakan untuk kepentingan pribadi, termasuk mudik Lebaran," ujar Eva Dwiana.

Untuk mencegah ASN yang nekat membawa kendaraan dinas untuk mudik, Pemkot Bandar Lampung juga telah membentuk Tim Satgas yang bertugas mengawasi penggunaan kendaraan dinas selama masa mudik.

Eva menekankan, larangan tersebut juga bertujuan untuk menjaga integritas dan disiplin bagi para ASN, karena penggunaan kendaraan dinas untuk kepentingan pribadi dapat merugikan negara, karena fasilitas tersebut seharusnya digunakan untuk tugas kedinasan.

Meskipun ada pengawasan dari Tim Satgas, Eva Dwiana juga menyebut, tetap mengedepankan komunikasi yang baik dengan ASN agar aturan ini dipahami sebagai langkah menjaga tata kelola pemerintahan yang baik.

Dengan adanya himbauan tersebut, diharapkan seluruh ASN di Bandar Lampung dapat bertindak lebih bertanggung jawab dan menjaga fasilitas negara agar digunakan sesuai peruntukannya. (***)

Editor : Febri Arianto

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Lampung Dipimpin Mirza-Jihan: Selamat Bertugas, "Mulai dari...

Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...

7764


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved