Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Wali Kota Bandar Lampung Minta Jangan Pungli PTSL: Kalau Ada Laporkan
Lampungpro.co, 15-Mar-2019

Heflan Rekanza 761

Share

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.com) : Wali Kota Bandar Lampung Herman HN meminta proses pembuatan sertifikat atau pendaftaran tanah sistematik lengkap (PTSL) harus sesuai aturan, serta tidak ada pungutan dalam pembuatannya. "Saya minta kelompok masyarakat atau pokmas yang mengurus program ini jangan mematok biaya harus sekian, dan sekian kepada masyarakat," kata dia, Kamis (14/3/2019).

Herman mengungkapkan, PTSL adalah program pemerintah pusat, dan program ini demi kepentingan masyarakat untuk mendapatkan kepastian hukum akan tanahnya. Menyrutnya, pokmas-pokmas yang dilapangan tidak boleh membuat hal yang tidak baik kepada masyarakat dengan menambah-nambah biaya dalam proses pelaksanaan PTSL ini.

"Jangalah menambah beban masyarakat, kerjakan saja program tersebut sesuai aturan. Kita ini pemerintah adalah pelayan rakyat tugas kita membantunya bukan mempersulit," ungkap dia.

Herman menegaskan, Apabila masyarakat menemui hal-hal demikian di lapangan silahkan dilaporkan saja oknum-oknum tersebut ke kepolisian, karena penambahan dengan mematok harga dalam mengurus PTSL tersebut termasuk dalam pungli.(rls/PRO2)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Pilgub Lampung, Peruntungan Arinal Djunaidi Berhenti di...

Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...

1738


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved