JAKARTA (Lampungpro.co): Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Ribka Haluk, menyampaikan sejauh ini hanya ada beberapa daerah yang sanggup melaksanaan Pemungutan Suara Ulang atau PSU Pilkada 2024. Dari 16 daerah yang tak sanggup melaksanaan Pilkada Ulang, salah satunya Kabupaten Pesawaran.
Hal itu disampaikan Ribka dalam rapat kerja Komisi II DPR RI dan KPU, Bawaslu, hingga DKPP di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (27/2/2025).Ia awalnya menyampaikan,
Dari 16 daerah yang tak sanggup ada 24 daerah yang akan melaksanakan Pilkada ulang. Ia pun mengelompokan sejumlah daerah tersebut berdasarkan kesiapannya.
"Dari 24 daerah yang akan melaksanakan PSU dapat dikelompokan sesuai dengan kesiapan dan kemampuan pendanaan sebagaimana yang sudah kami koordinasikan dari Kemendagri," kata Ribka seperti dikutip Suara.com (jaringan media Lampungpro.co).
Kemudian ia menyampaikan, jika terdapat 8 daerah yang menyatakan kesiapanya untuk meakukan PSU. "Yang pertama daerah yang sanggup untuk pelaksanaannya atau memiliki dana itu ada sekitar 8 daerah," kata Ribka Haluk.
Berikut rinciannya:
1. Kabupaten Bungo
2. Kabupaten Bangka Barat
Berikan Komentar
Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...
383
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia