Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Wamendagri Laporkan Pesawaran Masuk Kabupaten tak Sanggup Gelar Pilkada Ulang
Lampungpro.co, 27-Feb-2025

Amiruddin Sormin 34686

Share

Wamendagri Ribka Haluk. ANTARA

JAKARTA (Lampungpro.co): Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Ribka Haluk, menyampaikan sejauh ini hanya ada beberapa daerah yang sanggup melaksanaan Pemungutan Suara Ulang atau PSU Pilkada 2024. Dari 16 daerah yang tak sanggup melaksanaan Pilkada Ulang, salah satunya Kabupaten Pesawaran.

Hal itu disampaikan Ribka dalam rapat kerja Komisi II DPR RI dan KPU, Bawaslu, hingga DKPP di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (27/2/2025).Ia awalnya menyampaikan,

Dari 16 daerah yang tak sanggup ada 24 daerah yang akan melaksanakan Pilkada ulang. Ia pun mengelompokan sejumlah daerah tersebut berdasarkan kesiapannya.

"Dari 24 daerah yang akan melaksanakan PSU dapat dikelompokan sesuai dengan kesiapan dan kemampuan pendanaan sebagaimana yang sudah kami koordinasikan dari Kemendagri," kata Ribka seperti dikutip Suara.com (jaringan media Lampungpro.co).

Kemudian ia menyampaikan, jika terdapat 8 daerah yang menyatakan kesiapanya untuk meakukan PSU. "Yang pertama daerah yang sanggup untuk pelaksanaannya atau memiliki dana itu ada sekitar 8 daerah," kata Ribka Haluk.

Berikut rinciannya:

1. Kabupaten Bungo

2. Kabupaten Bangka Barat

1 2 3 4 5

Berikan Komentar

Anonymous


Kab Pesawaran sepatunya tidak melaksanakan PSU, proses tahapan pemungutan suara kan tidak ada fakta pelanggaran, MK hanya menemukan fakta soal keabsahan SKPI calon Bupati Aris S. Knapa suara rakyat Kab Pesawaran sudah nyoblos kok ikut di batalkan. !? MK patut di duga telah melampaui kewenangan, !

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Tugu Biawak Wonosobo dan Mannaken Pis Belgia,...

Pariwisata memang butuh ikon, tapi tak harus menimbulkan keriuhan...

1411


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved