Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Wapres Jusuf Kalla Dukung KPU Publikasikan Caleg Mantan Koruptor
Lampungpro.co, 30-Jan-2019

Heflan Rekanza 902

Share

JAKARTA (Lampungpro.com) : Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) mendukung rencana Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengumumkan caleg mantan narapidana (napi) korupsi. JK menilai KPU menepati janji untuk menandai siapa saja para caleg yang pernah tercatat terjerat korupsi. "Kalau diumumkan ya berarti itu janji KPU juga, bahwa akan memberikan tanda," kata JK.

Menurut JK, hal tersebut sangat efektif untuk masyarakat memilih para caleg. Sebab kata dia, korupsi adalah kejahatan. "Jadi dalam pemilu kan semua memilih yang terbaik, karena terpidana tentu ada catatannya. Tinggal masyarakat memilih atau tidak," ujar dia.

Diketahui, KPU akan mengumumkan daftar nama calon anggota legislatif mantan narapidana kasus korupsi. Secara terang, langkah tersebut dilakukan lewat lewat situs resmi KPU RI. "Paling tidak di website KPU ditayangkan terus dan nanti bisa dikutip oleh siapapun karena menjadi pengumuman KPU Di websitenya KPU. Karena kan situs resmi KPU," ujar Komisioner KPU Hasyim Asyari.(**/PRO4)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Pilgub Lampung, Peruntungan Arinal Djunaidi Berhenti di...

Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...

1523


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved