Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Warga Katibung Lampung Selatan Terganggu Debu Stockpile Batu Bara dan Jalan Diportal
Lampungpro.co, 17-Feb-2023

Amiruddin Sormin 6871

Share

Kapolres Lampung Selatan AKBP Edwin saat Jumat Curhat di Katbung. LAMPUNGPRO.CO/POLRES LAMSEL

KATIBUNG (Lampungpro.co): Jumat Curhat Kapolres Lampung Selatan AKBP Edwin berlangsung di tepi pantai Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Desa Rangai Tri Tunggal, Kecamatan Katibung, Kabupaten Lampung Selatan. Jumat (17/2/2023) pukul 09.00 WIB. Pada kesempatan itu, Kamalia, Kepalda SMP PGRI Katibung menyampaikan warga Katibung mengenai kenakalan remaja, anak-anak putus sekolah yang melakukan tindak pidana pencurian.

Warga memohon kepada kepolisian untuk memberikan himbauan atau pencegahan ke sekolah sekolah. Kemudian, Uti Afifah warga Dusun Pasir Putih, Desa Rangai Tri Tunggal, Kecamatan Katibung mengeluhkan stockpile batu bara. 

Kami warga di tiga dusun merasa tertanggu. Terutama tentang Kesehatan dan kebersihan lingkungan di tiga dusun yakni Kelapa Dua, Pasir Putih, dan Gotong Royong, kata Uti Afifah. 

Kapolres Lampung Selatan AKBP Edwin akan menindaklanjuti dan berkerjasama dengan Dinas Lingkungan Hidup dari Kabupaten Lampung Selatan untuk mengecek kelayakan udara dan air. Apakah benar ada pencemaran di Dusun Kelapa Dua, Pasir Putih, dan Gotong Royong Desa Rangai Tri Tunggal Kecamatan Katibung yang merupakan dampak keberadaan stockpile batu bara itu.

Selain itu, warga menyampaikan persoalan jalan masuk ke Dusun Sinar Laut, Gubuk Garam, dan Surung Batang. "Kami meminta kepastian status jalan tersebut, karena sampai saat ini belum ada penyelesaian. Saat ini jalan tersebut diportal oleh warga yang mengaku pemilik tanah, kata Amrin Salam, warga setempat. 

Merespon curhatan Tamrin Salam itu, AKBP Edwin langsung mendatangi lokasi yang dimaksud untuk mengecek jalan yang diportal oleh warga didampingi Camat Katibung, Kapolsek Katibunga, dan Kepala Desa. Saya minta kepada Bapak agar jalan ini dibuka untuk kepentingan warga di sini. Permasalahan Bapak nanti akan kita bantu untuk memperjelasnya, kata AKBP Edwin kepada warga bernama Kasno. 


AKBP Edwin juga memerintahkan jajaran Reskrim untuk meneliti mengenai keabsahan tanah jalan tersebut. Mengenai surat hak milik, selanjutnya akan dikoordinasikan dengan instansi terkait seperti Badan Pertanahan Nasional, Pemerintah Kabupaten Lamspung Selatan, dan Pemerintah Provinsi Lampung. (**)

Editor: Amiruddin Sormin, Laporan: Hendra

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Tugu Biawak Wonosobo dan Mannaken Pis Belgia,...

Pariwisata memang butuh ikon, tapi tak harus menimbulkan keriuhan...

5010


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved