KATIBUNG (Lampungpro.co): Jumat Curhat Kapolres Lampung Selatan AKBP Edwin berlangsung di tepi pantai Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Desa Rangai Tri Tunggal, Kecamatan Katibung, Kabupaten Lampung Selatan. Jumat (17/2/2023) pukul 09.00 WIB. Pada kesempatan itu, Kamalia, Kepalda SMP PGRI Katibung menyampaikan warga Katibung mengenai kenakalan remaja, anak-anak putus sekolah yang melakukan tindak pidana pencurian.
Warga memohon kepada kepolisian untuk memberikan himbauan atau pencegahan ke sekolah sekolah. Kemudian, Uti Afifah warga Dusun Pasir Putih, Desa Rangai Tri Tunggal, Kecamatan Katibung mengeluhkan stockpile batu bara.
Kapolres Lampung Selatan AKBP Edwin akan menindaklanjuti dan berkerjasama dengan Dinas Lingkungan Hidup dari Kabupaten Lampung Selatan untuk mengecek kelayakan udara dan air. Apakah benar ada pencemaran di Dusun Kelapa Dua, Pasir Putih, dan Gotong Royong Desa Rangai Tri Tunggal Kecamatan Katibung yang merupakan dampak keberadaan stockpile batu bara itu.
AKBP Edwin juga memerintahkan jajaran Reskrim untuk meneliti mengenai keabsahan tanah jalan tersebut. Mengenai surat hak milik, selanjutnya akan dikoordinasikan dengan instansi terkait seperti Badan Pertanahan Nasional, Pemerintah Kabupaten Lamspung Selatan, dan Pemerintah Provinsi Lampung. (**)
Editor: Amiruddin Sormin, Laporan: Hendra
Berikan Komentar
Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...
1259
Lampung Selatan
3934
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia