Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Warga Lampung Minta Aparat Hukum Berat Kelima Tersangka Pembunuh Bella
Lampungpro.co, 08-Apr-2017

Lukman Hakim 1213

Share

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.com): Masyarakat Lampung meminta aparat menghukum berat kelima tersangka pembunuh Bunga Fikalia (17), alias Bella dalam kasus dugaan pembegalan yang dialami gadis itu, Senin (3/4/2017) lalu. Sebelumnya, Tim khusus gabungan Ditreskrimum Polda Lampung dan Satreskrim Polres Lampung Selatan meringkus empat dari lima tersangka pembunuh Bella, Kamis (6/4/2017). Keempat dari lima tersangka itu adalah IN, SA, TG, dan AA dari lokasi persembunyian masing-masing.

Pasti sudah direncanakan, dan kelima tersangka katanya mengenal korban. Itu perbuatan keji yang harus dihukum setimpal. Saya berharap Polda Lampung bisa menangkap cepat yang melakukan eksekusi kasus itu, kata Gandhi, warga Lampung Tengah, Sabtu (8/4/2017).

Sedangkan Nirma (47), warga Bandar Lampung mengungkapkan kejengkelannya atas peristiwa itu. Terlebih, dua dari lima tersangka yang diduga membunuh gadis mungil itu adalah perempuan. Bila perlu hukum mati juga, biar keluarganya merasakan kehilangan anak. Harus cepat diekspose otak pelaku kejahatan itu, kata dia, geram.

Sementara, Rita (45), warga Kalianda, Lampung Selatan, mengaku prihatin dengan kasus terbunuhnya Bella. Mengingat, dua tersangka adalah perempuan. Nggak ngerti apa yang ada dalam pikiran mereka, orang yang dikenalnya saja jadi korban seperti itu. Bisa saja kasus itu sudah direncanakan oleh kelima tersangka. Polisi harus ungkap dan hukum berat tersangkanya, kata pemilik toko kelontongan itu.

Sebelumnya, Bella ditemukan bersimbah darah oleh seorang warga, Senin (3/4/2017), di Jalan Dusun Katangindah, Desa Karanganyar, Jatiagung, Lampung Selatan. Bella ditemukan berlumuran darah sekitar pukul 17.30 WIB. Gadis yang dikenal ramah dan rajin itu tewas saat dirawat di RS Bhayangkara Polda Lampung.

Dua dari empat tersangka yang sudah ditangkap adalah perempuan dan semua pelaku mengenal korbannya. Kelima tersangka berbagi peran untuk menghabisi nyawa gadis itu. Sementara itu, tersangka FA masih dalam pengejaran. FA diduga sebagai eksekutor dalam kasus itu yang menyebabkan Bella tewas. Satu dari pelaku yang perempuan adalah otak dari kejahatan ini, " kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Kombes Heri Sumarji, di Gedung Satreskrim Mapolda Lampung, Kamis (6/4/2017). (*/PRO2)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Lampung Dipimpin Mirza-Jihan: Selamat Bertugas, "Mulai dari...

Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...

24699


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved