JAKARTA (Lampungpro.com): World Health Organization (WHO) akan segera mengklasifikasikan kencanduan game sebagai kondisi gangguan mental untuk pertama kalinya. Manual Diagnostik yang diterbitkan oleh WHO, yaitu The International Classification of Diseases akan dirilis edisi terbaru pada tahun depan. Edisi terakhir yang diterbitkan 27 tahun lalu pada 1990.
Dalam edisi terbarunya nanti mencakup gangguan kecanduan game sebagai kondisi kesehatan serius yang perlu dipantau. Kata gangguan memang belum terungkap, namun dilaporkan draf New Scientist menguraikan kritertia untuk menentukan apakah seseorang dapat digolongkan sebagai memiliki kecanduan game.
Tahun lalu, periset dari Institut Universitas Oxford melakukan penelitian presentasi gamer yang kecanduan video game. Hasilnya yang dipublikasikan oleh American Journal of Psychiatary menemukan bahwa hanya dua sampai tiga persen dari 19.000 pria dan wanita di Inggris, AS, Kanada, dan Jerman mengalami lima atau lebih gejala dari Psikiatri Amerika.
Penelitian memang tidak menemukan kaitan yang jelas antara potensi kecanduan dan efek negatif terhadap kesehatan. Namun, lebih lanjut yang didasarkan pada praktik ilmiah terbuka dan kuat diperlukan untuk mengetahui apakah permainan sama adiktifnya dengan banyak ketakukan.
Berikan Komentar
Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...
1375
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia