BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung bersama 15 pemerintah kabupaten/kota se-Lampung, meneguhkan komitmen dalam mendukung akselerasi pembangunan dan penerapan manajemen taenta sewilayah Pemprov Lampung.
Komitmen tersebut, ditandai dengan penandatanganan Komitmen Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) oleh Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal, Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Zudan Arif Fakrulloh, serta seluruh kepala daerah kabupaten/kota se- Lampung dalam kegiatan penguatan implementasi manajemen talenta aparatur sipil negara (ASN) pada pemerintah daerah se-Lampung di Hotel Grand Mercure Lampung, Kamis (6/11/2025).
Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal mengatakan, pembangunan sistem manajemen talenta ASN, merupakan langkah strategis untuk mewujudkan birokrasi yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel, sejalan dengan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, khususnya cita ke tujuh tentang transformasi tata kelola pemerintahan.
"Ini merupakan salah satu langkah nyata kami, untuk mendukung Asta Cita Presiden dalam rencana pembangunan jangka menengah nasional (RPJMN). Pemprov Lampung berkomitmen membentuk birokrasi yang modern, dan berorientasi pada pelayanan publik yang profesional," kata Rahmat Mirzani Djausal.
Gubernur juga mengapresiasinya kepada Badan Kepegawaian Nasional (BKN), yang telah memberikan dukungan dan pendampingan kepada Pemprov Lampung, dalam membangun sistem manajemen talenta ASN yang modern dan terintegrasi.
"Kehadiran BKN sangat berarti bagi kami dalam mempererat kerja sama antara pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, dan pemerintah pusat. Kami percaya, keberhasilan pembangunan tidak hanya bergantung pada infrastruktur, tetapi terutama pada kualitas sumber daya manusia," ujar Rahmat Mirzani Djausal.
Menurut Gubernur Lampung, ASN merupakan wajah birokrasi yang menjadi ujung tombak pelayanan publik dan penggerak pembangunan daerah.
Oleh karena itu, penerapan sistem manajemen talenta menjadi instrumen penting untuk memastikan setiap proses pengangkatan, rotasi jabatan, promosi, dan pengembangan kompetensi dilakukan secara objektif dan berbasis kinerja.
"Dengan sistem ini, kami bisa memastikan ASN ditempatkan sesuai dengan kompetensinya, yang memiliki visi dan semangat yang sama, serta menjadi motor penggerak pelayanan dan pertumbuhan ekonomi," ungkap Rahmat Mirzani Djausal.
Penguatan manajemen talenta juga sejalan dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN, serta Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 3 Tahun 2020 tentang Manajemen Talenta ASN.
Gubernur juga menyadari, implementasi di daerah memang tidaklah mudah, sehingga kegiatan ini menjadi wujud nyata komitmen bersama dalam memperkuat sistem merit dan reformasi birokrasi.
Gubernur juga mengajak seluruh kepala daerah, untuk menjadikan momentum tersebut, sebagai langkah nyata membangun birokrasi yang profesional, berintegritas, dan siap melayani.
Manajemen talenta merupakan instrumen penting untuk menggerakkan ASN dalam mewujudkan visi besar pembangunan nasional. (***)
Editor : Febri Arianto
Berikan Komentar
Olahraga
543
173
07-Nov-2025
223
07-Nov-2025
189
07-Nov-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia