Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Wujudkan Pemerintahan Bebas Korupsi, Pejabat Eselon Lampung Selatan Tandatangani Pakta Integritas
Lampungpro.co, 09-Dec-2021

Febri 959

Share

Pejabat Eselon Lampung Selatan Saat Tandatangani Pakta Integritas | Lampungpro.co/Kominfo

KALIANDA (Lampungpro.co): Para pejabat Eselon II dan III Pemkab Lampung Selatan, menandatangani pakta integritas di Aula Sebuku, Rumah Dinas Bupati, Rabu (8/12/2021). Hal ini dilakukan sebagai upaya mewujudkan pemerintahan yang bersih dan beritegritas.

Inspektur Lampung Selatan Anton Carmana mengatakan, pakta integritas ini memuat pernyataan atau janji kepada diri sendiri, tentang komitmen melaksanakan seluruh tugas, fungsi, tanggung jawab, dan wewenang sebagai pelayan masyarakat. Hal ini sesuai dengan peraturan perundang-undangan, hingga kesanggupan untuk tidak melakukan korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN).

Penandatanganan pakta integritas ini, akan menjadi salah satu indikator penilaian Indeks Reformasi Birokrasi Kabupaten. Kemdian menguatkan pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), kata Anton Carmana.

Terdapat sejumlah kegiatan yang telah dilaksanakan dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA). Seperti pemasangan banner billboard sepanjang 5×10 meter di depan kantor Pengadilan Agama Kalianda dan sosialisasi kepada masyarakat Desa Malang Sari, Tanjung Sari tentang HAKORDIA.

Sementara itu, Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto mengungkapkan, pakta integritas ini merupakan bentuk janji terhadap diri sendiri, yang kemudian diterapkan melalui komitmen bersama dalam melaksanakan pemberantasan korupsi. Ini juga untuk melaksanakan pemberantasan korupsi diperlukan pemahaman, dari seluruh sektor, serta organisasi masyarakat.

Dalam menjalankan suatu organisasi roda pemerintahan, memang dibutuhkan suatu integritas yang benar-benar luar biasa. Kni menyangkut pribadi, hati, dan janji individu untuk benar-benar memegang komitmen dari pakta integritas itu sendiri, ungkap Nanang.

Nanang berharap, dengan penandatanganan ini, pemerintah daerah dapat menjalankan amanah sesuai dengan poin-poin yang tertera dalam pernyataan tersebut. Penandatanganan ini juga sesuai Surat Edaran KPK RI Nomor 26 Tahun 2021 tanggal 12 November 2021, tentang Imbauan Penyelenggaraan Kegiatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) Tahun 2021. (***)

Editor : Febri Arianto


Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Lampung Dipimpin Mirza-Jihan: Selamat Bertugas, "Mulai dari...

Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...

18386


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved