BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co) : Yunika Indahayati, membantah informasi mengenai adanya dugaan penggelapan atau tunggakan sewa kendaraan hingga Rp1,16 miliar yang dikaitkan dengan dirinya.
Bantahan tersebut disampaikan oleh anggota DPRD Kota Bandar Lampung ini saat memberikan keterangan kepada sejumlah awak media di Jalan Kimaja, Wayhalim, Bandar Lampung, Sabtu (19/9/2026).
Yunika menegaskan, angka tagihan lebih dari Rp1 miliar yang muncul dalam persoalan rental mobil tersebut tidak sesuai dengan kondisi yang sebenarnya. Ia juga mempertanyakan dasar perhitungan nilai tagihan yang disebut mencapai sekitar Rp1,16 miliar.
"Di situ juga ada nilai sekitar satu miliar lebih soal tagihan. Itu saya pastikan juga tidak benar," ujar Yunika.
Menurut Yunika, nilai tersebut dinilai tidak masuk akal apabila dikaitkan dengan kendaraan yang selama ini digunakan. Ia menyebut jumlah kendaraan yang pernah disewa dari pihak rental cukup banyak, bahkan diperkirakan lebih dari 100 unit.
Ia juga menjelaskan, pihak rental selama ini memiliki mekanisme pemantauan terhadap kendaraan yang disewakan. Salah satunya melalui perangkat GPS yang terpasang pada kendaraan.
"Mobil telat dua hari saja misalkan, itu aja mobilnya juga langsung dimatiin GPS-nya," katanya.
Atas kondisi tersebut, Yunika mempertanyakan munculnya informasi mengenai tunggakan dalam jumlah besar yang dikaitkan dengan dirinya.
Berikan Komentar
266
19-Sep-2026
433
19-Sep-2026
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia