Sementara itu, kuasa hukum Yunika, Sopian Sitepu, menegaskan persoalan tersebut merupakan hubungan pribadi antara kliennya dengan D selaku pemilik rental.
Sopian membantah persoalan tersebut berkaitan dengan Partai maupun jabatan Yunika sebagai anggota DPRD Kota Bandar Lampung.
"Ini murni urusan pribadi. Tidak ada hubungannya dengan partai dan tidak ada hubungan dengan jabatan," kata Sopian.
Menurut Sopian, berdasarkan keterangan yang disampaikan Yunika, penggunaan kendaraan tersebut bermula dari permintaan D. Beberapa kendaraan milik D disebut mengalami kendala dalam pengoperasian sehingga Yunika kemudian membantu menggunakan kendaraan tersebut.
Sopian juga menyebut pembayaran sewa selama ini dilakukan secara rutin dan teratur. Sementara mengenai informasi adanya kendaraan yang diambil dari tempat lain, ia mengatakan terdapat perbedaan keterangan antara pihak-pihak yang terlibat.
Berdasarkan keterangan Yunika, kendaraan yang menjadi persoalan telah diserahkan kepada pemilik rental. Namun, Sopian mengatakan pihaknya tidak ingin terburu-buru menyimpulkan atau menyalahkan salah satu pihak sebelum seluruh informasi dan bukti diperiksa.
"Kami tidak menyatakan mutlak bahwa D yang salah. Kami akan lihat bagaimana sebenarnya perhitungan menurut versi Yunika dan menurut versi dia. Kalau ada hal-hal yang kurang, akan kami bicarakan dan bereskan," ujarnya.
Berikan Komentar
263
19-Sep-2026
433
19-Sep-2026
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia