Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Nekat Belanja Pakai Uang Palsu, Pria Asal Menggala Tulang Bawang ini Ditangkap Polisi
Lampungpro.co, 02-Sep-2023

Amiruddin Sormin 991

Share

Pelaku HY dan uang palsu yang disita polisi. LAMPUNGPRO.CO/POLRES TUBA

TULANG BAWANG (Lampungpro.co):   Pengedar uang palsu (upal) akhirnya   ditangkap Polsek Banjar Agung, Polres Tulang Bawang, setelah belanja di salah satu warung. Pelaku ditangkap atas dugaan tindak pidana mengedarkan dan atau membelanjakan uang palsu pecahan Rp100 ribu dan Rp50 ribu.

Pelaku seorang pria berinisial HY (44), berprofesi wiraswasta, warga Kelurahan Menggala Tengah, Kecamatan Menggala, Kabupaten Tulang Bawang. "Hari Jum'at (01/09/2023), sekitar pukul 20.15 WIB, petugas kami menangkap pelaku tindak pidana mengedarkan dan atau membelanjakan uang palsu pecahan Rp100 ribu dan Rp50 ribu. Dia ditangkap saat berada di Lapangan Kampung Tri Tunggal Jaya, Kecamatan Banjar Agung," kata Kapolsek Banjar Agung, AKP M Taufiq, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP Jibrael Bata Awi, Sabtu (02/09/2023).

Dari tangan pelaku, lanjut AKP Taufiq, petugasnya menyita barang bukti (BB) berupa uang palsu sebanyak Rp2.250.000 dengan rincian lima lembar uang palsu pecahan Rp100 ribu, dan 35 lembar uang palsu pecahan Rp50 ribu.

Selain itu, juga turut disita dompet warna hitam, helm warna hitam, minuman kemasan merek Floridina, kunci kontak, sepeda motor Honda Beat warna pink tanpa plat nomor, dan uang tunai asli sebesar Rp45 ribu sebanyak lima lembar.

1 2

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Eva Dwiana Lanjut, Banjir Bandar Lampung Bakal...

Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...

3824


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved