Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Teror Bom Polsek, Pria ini Ditangkap di Ketapang Lampung Selatan
Lampungpro.co, 23-Jan-2018

Amiruddin Sormin 1821

Share

LEMPASING (Lampungpro.com): Tim Gabungan Polda Lampung, menangkap Sulhi (36), pelaku aksi teror bom melalui layanan pesan singkat SMS terhadap Polsek Tanara, Serang, Banten, Senin (22/1/2018) sekitar pukul 23.10 WIB. Dari tangan tersangka disita satu telepon genggam, senapan angin, buku doa, dan kaleng berisi bahan kembang api.

Keberadaan Sulhi, terungkap setelah Polda Banten melakukan pendalaman terhadap teror SMS tersebut dan mencium keberadaannya di Lampung Selatan. Menurut AKBP Iwan, Kasubdit Keamanan Negara, Polda Banten, setelah melacak kebaradaan Sulhi, pihaknya berkoordinasi dengan Unit Jatanras Ditreskrimum Polda Lampung.

Tersangka kemudian diketahui berada di Desa Berandung, Kecamatan Ketapang, Lampung Selatan. Bersama tim gabungan yang terdiri dari Satgas Radikal Ditintelkam, Unit Jatanras Polda Lampung, dan Satreskrim Polres Serang pada pukul 22.30, pelaku berhasil diciduk di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Ketapang Lamsel.

Kini, pelaku yang beralamat di Kampung Karang Keletak, Desa Sampar, Kecaman Tirtayasa Serang Banten ini ditahan di KSKP Bakauheni. "Pelaku masih disidik dan ditahan di sana," kata AKBP Iwan. (PRO1)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Eva Dwiana Lanjut, Banjir Bandar Lampung Bakal...

Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...

3761


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved