BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Pemerintah Kota Bandar Lampung menyerahkan petikan Surat Keputusan (SK) pensiun kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang memasuki batas usia pensiun, Selasa (17/03/2026).
Penyerahan dilakukan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandar Lampung, Iwan Gunawan, yang mewakili Wali Kota Eva Dwiana, di Aula Gedung Semergou.
Sebanyak 95 PNS di lingkungan Pemkot Bandar Lampung menerima petikan SK pensiun pada kegiatan tersebut. Selain itu, pemerintah juga memberikan bantuan purna bhakti kepada anggota Korpri sebagai bentuk apresiasi atas pengabdian mereka.
Adapun rincian penerima bantuan purna bhakti terdiri dari 50 tenaga fungsional guru, 10 tenaga fungsional kesehatan, serta 35 tenaga struktural dan pelaksana.
Dalam sambutannya, Iwan Gunawan menyampaikan ucapan selamat sekaligus terima kasih kepada para PNS yang telah memasuki masa pensiun atas dedikasi dan pengabdian selama bertugas.
“Terima kasih atas kontribusi dan pengabdian bapak dan ibu selama ini untuk Pemerintah Kota Bandar Lampung. Semoga masa purna tugas dapat dijalani dengan baik dan penuh kebahagiaan,” ujarnya.
Kegiatan ini menjadi bentuk penghargaan pemerintah daerah kepada aparatur sipil negara yang telah mengabdi, sekaligus sebagai motivasi bagi pegawai lainnya untuk terus bekerja dengan penuh tanggung jawab.
Berikan Komentar
Pesisir Barat
633
Lampung Selatan
703
Bandar Lampung
1126
299
16-May-2026
333
16-May-2026
317
16-May-2026
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia