BLAMBANGAN UMPU (Lampungpro.co): Polres Way Kanan dan jajaran membentuk Tim Satuan Tugas (Satgas) Anti Begal untuk menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif di bulan suci Ramadan. Kehadiran Tim Satgas Anti Begal Polres Way Kanan dipimpin langsung Kasatreskrim berisikan anggota Polres Way Kanan dan Polsek jajaran dalam rangka penanggulangan terhadap kejahatan C3 (curat, curas dan curanmor).
Kapolres Way Kanan AKBP Teddy Rachesna menyampaikan pihaknya terus berupaya memberantas segala bentuk aksi Kejahatan di wilayah hukum Polres Way Kanan. Hal ini sejalan dengan instruksi Kapolda Lampung Irjen Hendro Sugiatno agar menindak tegas para pelaku C3.
"Tidak ada ruang bagi para pelaku khususnya komplotan begal di wilayah hukum Polda Lampung. Bahkan di Lampung, kalau ada begal yang terbunuh oleh korban karena membela diri, tidak akan diproses hukum. Polda akan memberi penghargaan warga yang dapat melumpuhkan begal," kata AKBP Teddy Rachesna, Rabu (20/4/2022).
Dia mengatakan dalam menjaga situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Way Kanan tetap aman dan kondusif, pihaknya meningkatkan Patroli PRESISI Ramadan di daerah rawan termasuk Jalan Lintas Sumatera Kabupaten Way Kanan. Menurut Teddy, faktor keamanan menjelang Hari Raya Idulfitri 1443 Hijriah menjadi fokus utama dari kemungkinan berbagai aksi yang berpotensi kejahatan meningkat.
"Hal ini yang harus kami antisipasi. Dengan adanya Tim Satgas Anti Begal yang barusan kami bentuk, nanti akan ditempatkan di setiap daerah yang dianggap rawan terhadap begal," kata Kapolres.
Menurut Teddy, di Kabupaten Way Kanan ada empat kecamatan yang rawan kejahatan. "Di situ nanti akan dibagi sesuai kring serse. Akan disebarkan personil juga di setiap titik tersebut dan ditempatkan perwakilan personil yang mempunyai keahlian menembak untuk dijadikan sniper," kata dia.
Kegiatan ini merupakan perintah Kapolda Lampung untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat Kabupaten Way Kanan. Polisi tidak segan untuk melakukan tindakan tegas kepada para pelaku kriminal yang meresahkan atau pun membahayakan masyarakat.
Editor:
Berikan Komentar
Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...
317
Lampung Selatan
25516
Humaniora
3358
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia