BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Tim Satuan Tugas (Satgas) Trisula Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI Indonesia Coast Guard, mengamankan kapal yang diduga melakukan kegiatan illegal oil, di wilayah perairan Provinsi Lampung tepatnya diperairan Pulau Condong, Kamis (5/3/2020).
Dengan adanya penangkapan ini, Kepala Sub Direktorat (Kasubdit) Penyelenggaraan Operasi Laut (Garopsla) Bakamla RI Kolonel Bakamla Imam Hidayat menyebutkan, jika saat ini perairan di Provinsi Lampung menjadi salah satu spot kegiatan illegal bahan bakar minyak (BBM).
"Lampung saat ini masuk zona merah dalam spot kegiatan illegal minyak. Kita sudah lama mengincar kapal, yang mengangkut minyak illegal ini. Terkait ini, akan kita kembangkan lagi dan terus berkoordinasi dengan seluruh aparat, yang punya kewenangan di laut untuk diperangi bersama," kata Kolonel Imam Hidayat, Jumat (6/3/2020).
Hasil penangkapan ini juga, pihak Bakamla RI akan melaksankan dan terus meningkatkan operasi, dimana banyak kegiatan illegal. Sebab sesuai kebijakan Bakamla, bahwasanya kedepan akan menekankan pada wilayah yang banyak kegiatan illegal.
"Terkait ini, kita akan terus meningkatkan operasi. Selain itu, kita juga akan berkoordinasi dan bekerjasama dengan pihak terkait. Termasuk dengan KSOP dan Ditpolairud Polda Lampung, untuk operasi di wilayah Lampung," ujar dia. (FEBRI/PRO2)
Berikan Komentar
Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...
5290
Humaniora
19375
Bandar Lampung
10592
Pesisir Barat
8864
1070
12-Mar-2025
256
12-Mar-2025
235
12-Mar-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia