Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Ada Jual-Beli Minyak Dilaut, Bakamla: Lampung Masuk Zona Merah
Lampungpro.co, 07-Mar-2020

Heflan Rekanza 998

Share

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Tim Satuan Tugas (Satgas) Trisula Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI Indonesia Coast Guard, mengamankan kapal yang diduga melakukan kegiatan illegal oil, di wilayah perairan Provinsi Lampung tepatnya diperairan Pulau Condong, Kamis (5/3/2020).

Dengan adanya penangkapan ini, Kepala Sub Direktorat (Kasubdit) Penyelenggaraan Operasi Laut (Garopsla) Bakamla RI Kolonel Bakamla Imam Hidayat menyebutkan, jika saat ini perairan di Provinsi Lampung menjadi salah satu spot kegiatan illegal bahan bakar minyak (BBM).

"Lampung saat ini masuk zona merah dalam spot kegiatan illegal minyak. Kita sudah lama mengincar kapal, yang mengangkut minyak illegal ini. Terkait ini, akan kita kembangkan lagi dan terus berkoordinasi dengan seluruh aparat, yang punya kewenangan di laut untuk diperangi bersama," kata Kolonel Imam Hidayat, Jumat (6/3/2020).

Hasil penangkapan ini juga, pihak Bakamla RI akan melaksankan dan terus meningkatkan operasi, dimana banyak kegiatan illegal. Sebab sesuai kebijakan Bakamla, bahwasanya kedepan akan menekankan pada wilayah yang banyak kegiatan illegal.

"Terkait ini, kita akan terus meningkatkan operasi. Selain itu, kita juga akan berkoordinasi dan bekerjasama dengan pihak terkait. Termasuk dengan KSOP dan Ditpolairud Polda Lampung, untuk operasi di wilayah Lampung," ujar dia. (FEBRI/PRO2)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Lampung Dipimpin Mirza-Jihan: Selamat Bertugas, "Mulai dari...

Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...

5290


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved