Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Ada Surat Edaran Pemprov, ini Penentuan Nilai Akhir Semester dan Penerimaan Siswa Baru di Lampung
Lampungpro.co, 21-May-2020

Heflan Rekanza 1481

Share

Ilustrasi siswa belajar | Ist/Lampungpro.co

e. Selama pelaksanaan PPDB, Siswa kelas X dan XI libur sekolah (Siswa tidak melakukan proses belajar melalui daring)

3. Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru jenjang TK/SD/SMP diatur oleh Pemerintah Kabupaten/Kota sesuai kalender akademik;

4. Tanggal 19 Juni 2020 pembagian rapor akhir semester (pembagian rapor dilakukan secara daring sekolah mengirimkan hasil evaluasi siswa melalui surat elektronik dan/atau whatsapp);

5. Tanggal 22 Juni s.d. 12 Juli 2020 libur akhir semester (Siswa tidak melakukan proses belajar melalui daring);

6. Ketetapan dimulainya masuk sekolah atau pelaksanaan belajar dengan daring berikutnya akan ditetapkan kemudian dengan memperhatikan situasi perkembangan covid 19 di Provinsi Lampung atau mengikuti ketetapan secara Nasional oleh Pemerintah Pusat;

Demikian disampaikan untuk dipedomani dan dilaksanakan sebagaimana mestinya.(RLS/PRO2)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Lampung Dipimpin Mirza-Jihan: Selamat Bertugas, "Mulai dari...

Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...

25265


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved