Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Ada Uang Asing, Tim KPK Sita Uang Tunai Rp2,5 Miliar di Rumah Mewah Pribadi Rektor Unila Karomani
Lampungpro.co, 25-Aug-2022

Febri Arianto 3344

Share

Mobil Penyidik KPK Saat Terparkir di Halaman Rumah Mewah Pribadi Rektor Unila Karomani di Rajabasa | Lampungpro.co

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Tim Penyidik KPK menyita uang tunai senilai Rp2,5 miliar, dari rumah mewah pribadi tersembunyi Rektor Universitas Lampung (Unila) non aktif Karomani, di Jalan Komarudin, Rajabasa Jaya, Rajabasa, Bandar Lampung. Ada pun uang itu, ada yang ditemukan dalam bentuk mata uang asing.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan, pecahan mata uang asing itu dalam bentuk dolar Singapura dan Euro. Selain itu, disita juga barang bukti lainnya berupa dokumen-dokumen dan alat elektronik jenis laptop.

"Untuk selanjutnya, akan kami analisis dan segera disita sebagai barang bukti. Nantinya akan dikonfirmasi kembali kepada para saksi, maupun para tersangka yang kami periksa, pada proses penyidikan ini," kata Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (25/8/2022).

Sebelumnya dari keterangan  Lurah Rajabasa Jaya, Sumarno, saat menyaksikan penggeledahan selama delapan jam menjelaskan, Tim KPK membawa uang tunai dalam bentuk pecahan Rp100 ribuan. Uang itu ditemukan di Ruang Kerja Rektor Karomani, dibungkus dalam plastik hitam besar.

"Itu dalam plastik hitam besar ditemukan di ruangan kerjanya, ada juga di tas jenisnya ransel biasa. Ada juga kwitansi, sertifikat, satu unit laptop, dan flashdisk," jelas Sumarno.

Disinggung terkait apakah ada ruangan disegel dan dipasang garis polisi, Sumarno menyebut tidak ada. Meski demikian, Sumarno turut melihat anak laki-laki dan istri Karomani turut diperiksa di dalam rumah tersebut.

Sebelumnya, selain menggeledah rumah mewah di Rajabasa Jaya, Tim Penyidik KPK juga menggeledah rumah keluarganya di Jalan Sultan Haji, Kedaton, Bandar Lampung. Dari pantauan Lampungpro.co, terlihat ada empat mobil Innova Plat B dari Jakarta di pelataran rumah Karomani.

Sebelumnya, penggeledahan Tim Penyidik KPK ini, buntut ditetapkannya tersangka terhadap tiga petinggi Unila, termasuk Rektor Unila Karomani. Ketiganya ditetapkan tersangka, terkait kasus dugaan suap penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri.

Ada pun ketiganya yakni Rektor Unila Karomani, Wakil Rektor I Bidang Akademik Unila inisial HY alias Heryandi, Ketua Senat Unila MB alias M. Basri. Selain itu, ada juga pihak swasta, diduga orang penyuap Rektor Unila inisial AD alias Andi Desfiandi. (***)

Editor : Febri Arianto


Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Langka dan Mahal, Distribusi Ngawur Ala Elpiji...

Kalau pupuk dan BBM distribusinya bisa tertutup, harusnya Elpiji...

268


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved