BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Kasus penganiayaan terhadap Selebritis Instagram (Selebgram) bernama Anastasia Noor Widiastuti, yang dilakukan suaminya telah dilaporkan ke Polresta Bandar Lampung untuk ditindaklanjuti.
Penasihat Hukum Anastasia, Muhammad Randy Pratama mengatakan, peristiwa tersebut terjadi pada 2 Oktober 2024 di Jalan Mata Intan, Tanjungkarang Barat, saat itu Anastasia hendak mengunjungi anak laki-lakinya.
"Jadi klien kami itu, diduga mengalami kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) oleh AP yang masih suaminya. Saat itu, ia hendak mengunjungi anaknya," kata Muhammad Randy Pratama saat diwawancarai awak media di Mapolresta Bandar Lampung, Jumat (4/10/2024).
Menurutnya, insiden berawal korban ingin memangku dan memotong kuku anaknya. Namun suaminya tiba-tiba datang dan diduga langsung memukul serta menjambak rambutnya.
"Kejadian ini sangat disayangkan, karena klien kami hanya ingin merawat anaknya, namun malah mendapat perlakuan kasar dari suaminya," ujar Muhammad Randy Pratama.
Randy menyebut, kekerasan yang dilakukan suaminya bukan merupakan pertama kalinya, namun sudah sering dilakukan, bahkan saat itu korban pernah dipukuli saat sedang hamil usia tujuh bulan.
"Kejadian ini sudah terjadi berulang kali, sehingga klien kami telah mengumpulkan berbagai bukti, hingga akhirnya melaporkan kejadian kali ini ke kepolisian," tambah Muhammad Randy Pratama.
Untuk mendukung bukti laporan ke kepolisian, korban bersama penasihat hukumnya mencantumkan video yang dibagikan di media sosial korban.
Berikan Komentar
Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...
4153
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia