Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Ada Unsur KDRT, Kasus Selebgram Anastasia Dianiaya Suami Resmi Dilaporkan ke Polresta Bandar Lampung
Lampungpro.co, 04-Oct-2024

Febri 127

Share

Penasihat Hukum Selebgram Anastasia Noor Widiastuti | Lampungpro.co

Akun tersebut, kemudian meminta tolong kepada pihak kepolisian sambil menandai akun Instagram Polresta Bandar Lampung dan juga Polda Lampung.

Menyikapi hal tersebut, anggota DPRD Lampung, Lesty Putri Utami mengatakan, pihaknya sangat menyayangkan adanya kekerasan terhadap ibu dan anaknya yang diunggah melalui akun media sosial @anastasiabayaa

"Sangat miris melihat sosok laki-laki yang juga seorang bapak, berani melakukan tindakan fisik dan verbal di hadapan anaknya," kata Lesty Putri Utami dalam keterangannya, Jumat (4/10/2024).

Ketua Fraksi PDIP DPRD Lampung itu juga sangat menyayangkan sikap dari pelaku tindak kekerasan yang tidak bermoral, dan meminta untuk aparat hukum menindak tegas kejadian tersebut.

"Video yang diunggah akan menjadi bukti aparat hukum, supaya dapat menindak tegas pelaku kekerasan dengan benar-benar mendapatkan balasan yang setimpal sesuai hukum yang berlaku, dan korban mendapatkan keadilan seadil-adilnya," ujar Lesty Putri Utami.

Anggota DPRD Lampung dari daerah pemilihan (Dapil) II Lampung Selatan ini juga berharap, aparat penegak hukum dan dinas yang menaungi perempuan dan anak ikut mengawal peristiwa tersebut, supaya tidak ada lagi kekerasan yang diterima oleh perempuan dan anak di Lampung.

"Ini juga menjadi perhatian penting, karena kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak tidak boleh dianggap remeh, perlu bersama-sama untuk memerangi kekerasan terhadap perempuan dan anak," jelas Lesty Putri Utami.

Lesty menegaskan, sikap yang diambil olehnya semata-mata untuk menegakkan perlindungan terhadap perempuan dan anak sesuai undang-undang yang berlaku.

"Walaupun sifatnya ini urusan rumah tangga, tapi sudah terpublish kemana-mana, saya sebagai perempuan, seorang ibu dan juga wakil rakyat, wajib untuk membantu salah satu masyarakat yang mengalami kekerasan ini," tegas Lesty Putri Utami.

Lesty akan memperjuangkan hak-hak perempuan dan anak sesuai undang-undang yang diatur oleh pemerintah, karena perempuan dan anak juga turut dilindungi oleh undang-undang dan negara. (***)

Editor : Febri Arianto

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Eva Dwiana Lanjut, Banjir Bandar Lampung Bakal...

Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...

3754


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved