BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Akses jalan masyarakat di Jalan Untung Suropati, Gang Mataram 3, RT 05, Kelurahan Labuhan Ratu Raya, Kecamatan Labuhan Ratu, Bandar Lampung ditutup tembok oleh pemilik tanah. Aksi penutupan jalan yang menghubungkan Gang Rukun 4, dimulai sejak Senin (13/9/2021).
Jalan tersebut ditutup pemilik tanah bernama Bambang, dengan batu bata setinggi kurang lebih 3 meter. Praktis dengan berdirinya tembok ini, aktivitas warga sekitar jadi terhambat. Bahkan untuk saluran air juga tidak diberikan oleh pemilik tanah.
Salah satu warga yang tinggal di sebelah jalan yang ditutup tembok, Eka Handayani, mengakui warga sekitar diminta untuk membayarkan uang sebesar Rp1 juta per meter. Total ukuran tembok tersebut sepanjang 29 Meter, sehingga warga diminta membayar Rp29 juta.
"Kami ingin ada jalan, tapi kalau jalan itu mau ditutup, kami tidak keberatan. Namun dengan syarat, kami dibuatkan saluran air. Tapi pemilik tanah malah bilang itu bukan urusannya," kata Eka Handayani saat ditemui awak media, Sabtu (18/9/2021).
Warga menilai, apabila jalan tersebut tetap ditutup tembok dan tidak diberikan saluran air, maka akan terjadi banjir saat hujan deras. Namun pemilik tanah tidak mau memberikan akses saluran air dan tetap meminta pembayaran uang senilai Rp29 juta.
"Kami keberatan apabila diminta membayar Rp29 juta untuk saluran air, karena jalan ini hanya ditempati tiga rumah. Kalaupun kami nanti disuruh membayar, kami minta untuk membayar Rp14 juta meski sedikit berat untuk membayarnya," ujar Eka Handayani.
Sementara itu, warga lainnya yang tinggal di tembok bernama Theresia Suryani turut merasakan keberatan, karena pemilik tanah meminta uang Rp29 juta yang harus dibayarkan pada Minggu (19/9/2021). Oleh karenanya, warga berharap kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung, untuk membantu memediasi masalah ini.
"Akses jalan ini ramai dilintasi warga sekitar, bahkan jalan ini sering dijadikan jalur alternatif. Sebenarnya kami hanya minta dibuatkan saluran air, kami juga sempat dipertemukan pemilik tanah tapi tidak menemui titik terang," jelas Theresia Suryani.
Sebelumnya warga sekitar sudah memberitahukan kepada pihak kelurahan. Namun mereka menyerahkan semuanya ke RT. Kemudian pihak RT menjelaskan ke warga, bahwa pihak kelurahan tidak mempunyai dana untuk membantu membelikan tanah. (***)
Editor: Febri Arianto
Berikan Komentar
Kalau pupuk dan BBM distribusinya bisa tertutup, harusnya Elpiji...
267
Bandar Lampung
11630
Bandar Lampung
4536
Bandar Lampung
2443
106
06-Feb-2025
790
05-Feb-2025
162
05-Feb-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia