MESUJI (Lampungpro.co) : Dalam operasi antik yang dilakukan oleh Kepolisian Resor (Polres) Mesuji berhasil mengamankan total 17 tersangka. Satu diantaranya aparatur pemerintahan yang diketahui Kepala Desa berinisial JN. Operasi tersebut berlangsung pada Bulan Agustus lalu. Dan dilakukan pengembangan sampai Bulan September 2019 dengan jumlah barang bukti yang fantastis mencapai 2 Kg sabu dan ekstasi 2001 butir, setara menyelamatkan 150 ribu jiwa manusia.
"Operasi antik dilakukan selama 14 hari di Bulan Agustus ditambah pengembangannya sampai Bulan September. Pengembangan terakhir diakhir September Polres Mesuji berhasil mengamankan barang bukti sebanyak 2 kg sabu dan 2000 Ekstasi. Dengan digagalkannya peredaran Narkoba tersebut terselamatkan sekitar 150 ribu jiwa manusia," ujar Kapolres Mesuji AKBP Edi Purnomo, Rabu (25/9/2019).
Selain itu, Edi juga terus berupaya melakukan pencegahan dengan cara mengingatkan kepada masyarakat. "Saat kami lakukan patroli dan penyuluhan, disela-sela kegiatan itu kami selalu mengingatkan bahaya narkoba dan untuk tidak menyentuh apalagi ikut menjual barang haram tersebut. Disamping melanggar hukum juga dapat mengancam jiwa kita. Bila ada yang kedapatan menyimpan, memakai terlebih menjual Narkotika maka kami akan tindak tegas," ungkapnya. (ROSARIO/PRO2)
Berikan Komentar
Kawan, jangan lupakan jalan pulang: jalan rakyat yang dulu...
12377
Bandar Lampung
375
Lampung Selatan
508
279
18-Jul-2025
289
18-Jul-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia