BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Anggota DPRD Bandar Lampung, Mayang Suri Djausal, menyoroti adanya kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang menimpa seorang anak di bawah umur di Bandar Lampung.
Keluarga korban melaporkan kasus tersebut secara langsung, kepada anggota DPRD Bandar Lampung dari Fraksi Gerindra, yang kemudian segera mengambil langkah untuk memastikan kasus ini dikawal dengan serius.
Mayang mengatakan, ia berkomitmen untuk mengawal kasus tersebut hingga tuntas, sebab kasusnya sangat memprihatinkan karena melibatkan korban berusia di bawah umur, yang telah mengalami pengalaman traumatis selama kurang lebih dua setengah tahun.
"Kasus ini bukan hanya sekadar pelanggaran hukum, tetapi juga bentuk kejahatan yang merenggut masa depan anak-anak. Tindak pidana perdagangan orang harus dihilangkan dari masyarakat kita," kata Mayang Suri Djausal kepada Lampungpro pada Senin (11/11/2024).
Selain itu, Mayang menekankan pentingnya perhatian dari berbagai pihak, mulai dari pemerintah hingga organisasi masyarakat, untuk mencegah terjadinya kasus serupa.
Mayang meminta agar korban mendapatkan pendampingan psikologis selama proses hukum berlangsung, untuk membantu memulihkan kondisi mentalnya.
"Saya berharap Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak (PPA) serta Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) memberikan perhatian lebih kepada korban ini," ujar Mayang.
Kasus ini sudah memasuki tahap persidangan dengan tiga pelaku wanita berhasil diamankan oleh Satreskrim Polresta Bandar Lampung.
Berikan Komentar
Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...
4032
Bandar Lampung
2041
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia