Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Anak Korban Perdagangan Sering Diintimidasi, Anggota DPRD Bandar Lampung Mayang Minta Komnas PA Hingga Pengadilan Beri Perhatian Serius
Lampungpro.co, 11-Nov-2024

Febri 179

Share

Anggota DPRD Bandar Lampung Mayang Suri Djausal | Lampungpro.co

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Anggota DPRD Bandar Lampung, Mayang Suri Djausal, menyoroti adanya kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang menimpa seorang anak di bawah umur di Bandar Lampung.

Keluarga korban melaporkan kasus tersebut secara langsung, kepada anggota DPRD Bandar Lampung dari Fraksi Gerindra, yang kemudian segera mengambil langkah untuk memastikan kasus ini dikawal dengan serius.

Mayang mengatakan, ia berkomitmen untuk mengawal kasus tersebut hingga tuntas, sebab kasusnya sangat memprihatinkan karena melibatkan korban berusia di bawah umur, yang telah mengalami pengalaman traumatis selama kurang lebih dua setengah tahun.

"Kasus ini bukan hanya sekadar pelanggaran hukum, tetapi juga bentuk kejahatan yang merenggut masa depan anak-anak. Tindak pidana perdagangan orang harus dihilangkan dari masyarakat kita," kata Mayang Suri Djausal kepada Lampungpro pada Senin (11/11/2024).

Selain itu, Mayang menekankan pentingnya perhatian dari berbagai pihak, mulai dari pemerintah hingga organisasi masyarakat, untuk mencegah terjadinya kasus serupa.

Mayang meminta agar korban mendapatkan pendampingan psikologis selama proses hukum berlangsung, untuk membantu memulihkan kondisi mentalnya.

"Saya berharap Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak (PPA) serta Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) memberikan perhatian lebih kepada korban ini," ujar Mayang.

Kasus ini sudah memasuki tahap persidangan dengan tiga pelaku wanita berhasil diamankan oleh Satreskrim Polresta Bandar Lampung.

1 2 3

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Eva Dwiana Lanjut, Banjir Bandar Lampung Bakal...

Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...

4139


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved