BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co) : Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung, Aprilliati menghimbau kepada masyarakat untuk memperketat penerapan protokol kesehatan (Prokes) di tengah pandemi Covid-19 varian terbaru yaitu Omicron. Hal itu disampaikan saat menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) nomor 3 tahun 2020 Tentang adaptasi kebiasaan baru dalam pencegahan dan pengendalian Corona Virus Diasease 2019 (Covid-19).
Kemudian, hadir juga Kapolsek Tanjung Senang, Ipda Alan Ridwan yang baru saja sebulan dilantik mengatakan kegiatan ini sangat penting untuk dapat memberikan edukasi kepada masyarakat tentang adaptasi kebiasaan baru ditengah pandemi Covid-19.
Berikan Komentar
Kalau pupuk dan BBM distribusinya bisa tertutup, harusnya Elpiji...
267
Bandar Lampung
11629
Bandar Lampung
4531
Bandar Lampung
2440
758
05-Feb-2025
162
05-Feb-2025
487
05-Feb-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia