GUNUNGSUGIH (Lampungpro.co): Polres Lampung Tengah menetapkan 18 tersangka atas pengeroyokan Brigadir Ahmad Jamhari (41), anggota kepolisian Polsek Way Bungur, Polres Lampung Timur, yang tewas Senin (3/2/2020) pagi sekitar Pukul 03.15 WIB. Tersangka masih bisa bertambah, mengingat kepolisian masih mengembangkan kasus ini.
Menurut Kasat Reskrim Polres Lampung Tengah, AKP Yuda Wira Negara, pihaknya membekuk sebanyak 18 tersangka pelaku pengeroyokan. "Ada 18 orang yang kami tetapkan sebagai tersangka," ungkap AKP Yuda, mewakili Kapolres AKBP I Made Rasma, Selasa (4/2/2020).
BACA SEBELUMNYA: Ribut, Anggota Polres Lampung Timur Tewas Dikeroyok di Seputih Banyak Lampung Tengah
Menurut AKP Yuda, anggotanya terus mengembangkan keterangan dari tersangka lainnya dan masih memungkinkan jumlah tersangka terus bertambah. "Ini masih kami kembangkan, kemungkinan masih ada tersangka lain," pungkasnya. (BRATA/PRO)
Berikan Komentar
Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...
1286
Lampung Selatan
3983
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia