Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Aniaya dan Peras Pelajar di Braja Asri, Polisi Ringkus Tiga Pemuda Asal Way Jepara Lampung Timur ini
Lampungpro.co, 15-Mar-2023

Amiruddin Sormin 6805

Share

Tiga tersangka penganiayaan saat diperiksa Polaek Way Jepara. LAMPUNGPRO.CO/POLRES LAMTIM

WAY JEPARA (Lampungpro.co):  Petugas Kepolisian Polsek Way Jepara Polres Lampung Timur, menangkap tiga l warga, yang diduga melakukan tindak pidana pemerasan dan penganiayaan. Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar, didampingi Kapolsek Way Jepara AKP Jalaluddin, pada Rabu (15/3/2023), menyampaikan para tersangka yaknj AS (24), AY (26), dan AK (19) warga Kecamatan Way Jepara.


26 Januari 2023 malam, diduga terlibat penganiayaan, dan pemerasan terhadap beberapa pelajar di sebuah warung, di Desa Braja Asri, Kecamatan Way Jepara. Peristiwa kejahatan diduga diawali para tersangka dengan  mendatangi korban untuk meminta rokok.

Lalu korban dipukuli, dirampas bensin sepeda motornya, diambil paksa topi, dan uang di dalam saku, jumlahnya Rp70 ribu.

Pihak Kepolisian yang menerima informasi terkait kejahatan tersebut, segera melakukan penyelidikan. Akhirnya berhasil mengidentifikasi sekaligus membekuk para tersangka.

Para tersangka dan barang bukti berupa topi milik korban, kini diamankan di Mapolsek Way Jepara, untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut. Para tersangka dijerat Pasal 365 junto Pasal 368 KUHPidana tentang pencurian dengan kekerasan dan atau pemerasan. Ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara. (***)

Editor Amiruddin Sormin 

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
TPA Sampah Bakung Disegel, Pemkot Bandar Lampung...

Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...

416


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved