GUNUNGSUGIH (Lampungpro.co): Jajaran Polsek Gunungsugih, Polres Lampung Tengah, berhasil mengamankan SS (23) warga Kampung Komering Putih, Kecamatan Gunungsugih, Lampung Tengah. Dia ditangkap usai beraksi di Jalan Raya Bekri Kampung Kesuma Jaya, Kecamatan Bekri, pada Selasa (19/7/2022) pukul 23.00 WIB.
Korbannya masih di bawah umur inisial F (14) warga Kampung Wates Kecamatan Bumi Ratu Nuban, bersama temannya. Saat itu, mereka boncengan naik sepeda motor Honda CBR 250 CC usai nonton kuda lumping dan hendak pulang ke rumah.
Awalnya, korban menunggu temannya di pinggir jalan Raya Bekri sambil duduk di atas motor. Tiba-tiba datang pelaku berjumlah tiga orang mengendarai motor Honda Beat menghampiri korban.
Salah satu pelaku langsung turun dan mencekik leher korban. Lalu meminta ponsel dan menggeledah kantong korban.
Namun HP dan uang tidak ditemukan. Lalu pelaku berkata ke korban Bawa sini motor mu. Namun korban bersama temanya mempertahankan sepeda motor dan terjadi tarik menarik antara korban dan para pelaku.
Berikan Komentar
BRT Bandar Lampung dibangun di atas fatamorgana. Ingin untung...
841
Bandar Lampung
4265
156
30-Apr-2025
280
30-Apr-2025
318
30-Apr-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia