Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Apes, Hendak Edarkan Sabu, Pria Asal Pagelaran Pringsewu Ini Digerebek Polisi
Lampungpro.co, 22-Jul-2022

Febri Arianto 945

Share

Pelaku Saat Diamankan Polisi | Ist/Lampungpro.co

PRINGSEWU (Lampungpro.co): Pria asal Pekon Lugu Saru, Pagelaran, Pringsewu inisial JA (31) ditangkap jajaran Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Pringsewu, Sabtu (16/7/2022). JA ditangkap hendak mengedarkan sabu di rumahnya.

Kepala Satres Narkoba Polres Pringsewu, Iptu Raimon mengatakan, penangkapan pelaku ini berdasarkan informasi masyarakat sekitar. Mereka merasa resah, dengan adanya aktivitas peredaran narkoba di wilayahnya.

"Berdasar informasi tersebut, tim langsung melakukan penyelidikan. Kemudian menggerebek pelaku tanpa perlawanan di rumahnya," kata Iptu Raimon dalam keterangannya, Jumat (22/7/2022).

Saat digeledah, didapati barang bukti berupa enam paket plastik klip sabu seberat 1,37 Gram. Barang tersebut, didapat dari dalam saku celana dibalut bungkusan tisu.

"Saat diinterogasi, pelaku mengakui barang haram tersebut miliknya, hendak diedarkan di Pagelaran. Pelaku mengaku baru sebulan menjadi pengedar narkoba," ujar Raimon.

Hingga kini, polisi masih mendalami terkait sindikat narkoba di wilayah Pagelaran. Pelaku dijerat Pasal 114 ayat 1 Juncto Pasal 112 ayat 1, Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, terancam hukuman lima tahun penjara. (***)

Editor : Febri Arianto


Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Setelah Dilantik 20 Februari Lalu, Apakah Keluhan...

Kawan, jangan lupakan jalan pulang: jalan rakyat yang dulu...

5986


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved