Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Asroni Paslah: Jangan Jadikan Anak Korban Ketidakjelasan Status Sekolah Siger
Lampungpro.co, 27-Jan-2026

Sandy 353

Share

Ketua Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung, Asroni Paslah, S.Pd., M.M., | LAMPUNGPRO.CO/Ist

Namun, Asroni kembali menegaskan bahwa niat baik tidak boleh mengesampingkan aturan dan tata kelola pendidikan.

Menurutnya, pendidikan merupakan urusan strategis yang menyangkut masa depan generasi muda, sehingga seluruh prosesnya mulai dari legalitas, perizinan, hingga pendanaan harus dilaksanakan secara tertib, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Komisi IV DPRD sejak awal tidak pernah menutup mata terhadap persoalan anak putus sekolah. Pada prinsipnya kami mendukung setiap kebijakan yang berpihak pada rakyat, sepanjang seluruh prosedur dan ketentuan perundang-undangan dipenuhi secara lengkap,” tegas Asroni.

Ia juga menekankan bahwa fungsi pengawasan DPRD bukan untuk menghambat program pemerintah, melainkan untuk memastikan keberlangsungan pendidikan serta perlindungan hukum bagi peserta didik, tenaga pendidik, dan pemerintah daerah itu sendiri.

Oleh karena itu, Asroni mendorong Pemerintah Kota Bandar Lampung bersama pengelola Sekolah Siger agar segera menuntaskan seluruh aspek administratif dan regulasi yang selama ini menjadi perhatian publik.

Ia juga meminta agar dibuka ruang komunikasi yang transparan dengan DPRD dan masyarakat.

Ke depan, Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung menyatakan kesiapan untuk memfasilitasi dialog dan rapat kerja bersama seluruh pihak terkait, guna memastikan solusi penanganan anak putus sekolah benar-benar berkelanjutan, sah secara hukum, serta tidak merugikan hak pendidikan anak-anak di Kota Bandar Lampung.

1 2 3 4

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya

Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved