Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Asroni Paslah Tegaskan Sekolah Tidak Boleh Tahan Ijazah, Laporkan!
Lampungpro.co, 23-Feb-2025

Sandy 126

Share

Ketua Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung, Asroni Paslah, S.Pd., M.M saat memberikan materi | Lampungpro.co

Diskusi ini memberikan kesempatan bagi warga untuk menyampaikan aspirasi serta mendapatkan solusi atas permasalahan yang mereka hadapi.

Dalam bidang kesehatan, Asroni menegaskan bahwa rumah sakit dan puskesmas tidak boleh menolak pasien yang membutuhkan pelayanan medis.

Ia meminta masyarakat untuk segera melapor kepada Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung jika menemukan kasus penolakan pasien.

"Rumah sakit dan puskesmas tidak boleh menolak pasien. Jika ada yang menolak, segera laporkan, dan kami akan menindaklanjutinya," tegas Asroni.

Selain kesehatan, pendidikan juga menjadi perhatian utama dalam diskusi tersebut. Asroni menyoroti permasalahan penahanan ijazah oleh sekolah yang kerap dialami siswa.

Ia memastikan bahwa DPRD telah berkoordinasi dengan pihak terkait untuk mencegah hal ini terjadi di Kota Bandar Lampung.

"Kami sudah berkoordinasi dengan lintas daerah hingga Provinsi. Saya harap tidak ada SMP dan SMA di Bandar Lampung yang menahan ijazah siswa. Jika ada, kami akan segera menindaklanjutinya," kata Asroni dengan tegas.

1 2 3

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Lampung Dipimpin Mirza-Jihan: Selamat Bertugas, "Mulai dari...

Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...

373


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved