BLAMBANGAN UMPU (Lampungpro.co): Lima warga Kampung Tanjung Serupa, Pakuan Ratu, Way Kanan, ditangkap Tekab 308 Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Pakuan Ratu, Kamis (17/2/2022). Kelimanya ditangkap saat asyik judi kartu domino.
Kepala Satreskrim Polres Way Kanan, AKP Andre Try Putra mengatakan, kelimanya berinisial L (60), M (25), KD (33), KB (37), dan B (25). Mereka terjaring Operasi Cempaka Krakatau 2022, dengan sasaran premanisme, perjudian, senjata tajam, senjata api, dan penyakit masyarakat (pekat).
"Penangkapan kelimanya ini, berawal laporan masyarakat yang merasa resah. Dari laporan itu, tim bergerak melakukan penyelidikan ke lokasi," kata AKP Andre Try Putra, Senin (21/2/2022).
Sesampainya di lokasi, benar adanya didapati beberapa warga sedang berjudi domino qiu-qiu. Kemudian kelimanya ditangkap tanpa perlawanan, langsung dibawa ke Mapolsek Pakuan Ratu untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
"Dari penggerebekan, diamankan barang bukti berupa kartu domino, uang tunai Rp352 ribu, terpal warna biru, dan lima unit sepeda motor. Kelimanya dijerat Pasal 303 KUHP, dengan ancaman 10 tahun penjara," ujar Andre Try Putra. (***)
Editor : Febri Arianto
Berikan Komentar
Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...
15801
EKBIS
8373
Bandar Lampung
5762
Bandar Lampung
4111
Bandar Lampung
3971
224
03-Apr-2025
322
03-Apr-2025
342
03-Apr-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia