MESUJI (​(Lampungpro.co): Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Mesuji menangkap pasangan suami istri (Pasutri), yang kedapatan pesta sabu di Wiralaga I, Mesuji pada Rabu (27/10/2021) sore. Ada pun keduanya diketahui berinisial BL (53) dan istrinya inisial EN (51).
Kepala Satres Narkoba Polres Mesuji Iptu M. Nufi mengatakan, penangkapan keduanya ini berdasarkan informasi masyarakat, di salah satu rumah di Desa Wiralaga I sering pesta sabu. "Dari laporan itu, tim kemudian melakukan penyelidikan terhadap informasi tersebut," kata Iptu M. Nufi dalam keterangannya, Kamis (28/10/2021).
Dari hasil penyelidikan, benar adanya di rumah tersebut ditemukan dua orang asyik nyabu dengan sejumlah barang bukti. "Total ditemukan 10 plastik klip kecil isi sabu seberaf 2,39 Gram, 14 plastik klip kecil sedang, dan tiga klip besar," ujar M. Nufi.
Barang-barang tersebut ditemukan di dompet karet, dimana terdapat juga satu plastik bening berisi 51 klip kecil kosong, dan uang Rp290 ribu. Ditemukan juga satu unit Ponsel dan satu plastik bening yang didalamnya terdapat satu skop. (***)
Editor : Febri Arianto
Reporter : Rosario
Berikan Komentar
Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...
24235
Bandar Lampung
6242
Kominfo LamSel
5404
Lampung Tengah
3760
398
20-Apr-2025
516
20-Apr-2025
523
20-Apr-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia