KOTABUMI (Lampungpro.co): Tiga pemuda asal Negara Ratu, Sungkai Utara, Lampung Utara, digerebek anggota Polsek Sungkai Utara sedang pesta sabu, Selasa (30/8/2022) sore. Ada pun ketiganya yakni berinisial RN (25), AM (22) dan RM (25).
Kapolsek Sungkai Utara, AKP Rukmanizar mengatakan, ketiganya ditangkap setelah pihaknya mendapatkan laporan dari masyarakat. Mereka menginformasikan, disalah satu rumah di Desa Negara Ratu, sering dijadikan tempat menghisap sabu-sabu.
"Dari informasi itu, tim kemudian bergerak melakukan penyelidikan mendalam. Alhasil benar adanya, saat digerebek oleh anggota, ketiganya diketahui sedang pesta sabu-sabu di dalam kamar rumah RM," kata AKP Rukmanizar dalam keterangannya, Kamis (1/9/2022).
Dari penangkapan ketiganya, didapati barang bukti berupa satu paket kecil narkoba jenis sabu dan alat hisap jenis bong. "Ada juga tiga unit Ponsel berbagai merek, tiga korek api, dan sejumlah pipet bekas hisap sabu," ujar Rukmanizar.
Dari hasil pemeriksaan, ketiganya mengakui perbuatannya dan mereka mengkonsumsi sabu dengan cara bergantian. Selanjutnya ketiganya dan barang bukti, langsung diamankan Mapolsek Sungkai Utara, guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. (***)
Editor : Febri Arianto
Berikan Komentar
Kalau pupuk dan BBM distribusinya bisa tertutup, harusnya Elpiji...
266
Bandar Lampung
11625
Bandar Lampung
2405
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia