Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Aturan Baru, Lion Air Turunkan Harga Tiket Pesawat
Lampungpro.co, 30-Mar-2019

Erzal Syahreza 826

Share

Lion Air, Harga Tiket Pesawat, Lampung, Bandar Lampung, Lampungpro.com, Info Lampung, Info Bandar Lampung

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.com): Grup Lion Air pada Sabtu, 30 Maret 2019 ini menurunkan harga jual tiket pesawat di seluruh jaringan maskapai yang berdiri di bawah naungannya, antara lain Lion Air, Wings Air dan Batik Air. "Kebijakan ini berlaku efektif untuk seluruh rute penerbangan pada 30 Maret 2019," ujar Corporate Communications Strategic of Lion Air Group, Danang Mandala Prihantoro, Sabtu (30/3/2019).

Ketetapan ini mengikuti aturan baru tarif tiket pesawat yang dikeluarkan Kementerian Perhubungan pada Jumat (29/3/2019) kemarin. Adapun kebijakan tersebut telah mengubah aturan tarif batas atas-batas bawah tiket pesawat. Tarif batas bawah yang sebelumnya 30 persen dari batas atas kini ditingkatkan menjadi 35 persen.

"Memang kita naikkan menjadi 35 persen dari semula 30 persen. Jadi (tarif batas bawah) 35 persen dari tarif batas atas," ujar Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi.

Budi mengatakan, aturan baru ini bertujuan agar tidak terjadi perang harga antar pihak maskapai nasional. "Iya, (tujuannya) diantaranya itu. Kita harus melindungi semuanya. Kalau harga murah sekali bisa jadi konsumen dirugikan karena tidak menjamin safety," ungkap dia.

Ketentuan ini juga disebutkannya telah mendapat persetujuan dari seluruh maskapai nasional. "Setuju (semua), enggak ada masalah," pungkasnya. (***/PRO3)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya

Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved