BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek (RSUDAM) Lampung, menargetkan tahun 2023 mulai menerapkan uji coba penerapan kelas rawat inap standar (KRIS). Hal itu seiring akan dihapusnya iuran kelas rawat inap, oleh Badan Penyelenggara Jaminan Kesehatan (BPJS) Kesehatan.
Direktur RSUDAM Provinsi Lampung, Lukman Pura mengatakan, pihaknya sejak tahun 2014, melayani asuransi nasional BPJS Kesehatan. Dengan adanya KRIS, salah satu amanat dan solusi dalam peningkatan pelayanan dan akomodasinya, rencananya Januari 2023 KRIS diterapkan di RSUDAM Lampung.
Dengan adanya KRIS dari BPJS Kesehatan ini, diharapkan dapat meningkatkan pelayanan rumah sakit ke masyarakat. Dengan dihapuskan kelas rawat inap, pasien yang tadinya kelas 3, dengan kebijakan baru dapat merasakan pelayanan dan fasilitas kelas pertama.
Diharapkan ke depannya dengan adanya penerapan KRIS ini, dapat memberikan keamanan dan kenyamanan para pasien. Karena dari 12 kriteria, mewajibkan semua terpenuhi. (***)
Editor : Febri Arianto
Berikan Komentar
Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...
1286
Lampung Selatan
3981
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia