Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Awal 2023, RSUDAM Lampung Ditarget Mulai Uji Coba Penerapan Kelas Rawat Inap Standar
Lampungpro.co, 07-Jul-2022

Febri Arianto 818

Share

Direktur RSUDAM Provinsi Lampung Lukman Pura | Lampungpro.co/Dok RSUDAM

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek (RSUDAM) Lampung, menargetkan tahun 2023 mulai menerapkan uji coba penerapan kelas rawat inap standar (KRIS). Hal itu seiring akan dihapusnya iuran kelas rawat inap, oleh Badan Penyelenggara Jaminan Kesehatan (BPJS) Kesehatan.

Direktur RSUDAM Provinsi Lampung, Lukman Pura mengatakan, pihaknya sejak tahun 2014, melayani asuransi nasional BPJS Kesehatan. Dengan adanya KRIS, salah satu amanat dan solusi dalam peningkatan pelayanan dan akomodasinya, rencananya Januari 2023 KRIS diterapkan di RSUDAM Lampung.

Dengan adanya KRIS dari BPJS Kesehatan ini, diharapkan dapat meningkatkan pelayanan rumah sakit ke masyarakat. Dengan dihapuskan kelas rawat inap, pasien yang tadinya kelas 3, dengan kebijakan baru dapat merasakan pelayanan dan fasilitas kelas pertama.

Diharapkan ke depannya dengan adanya penerapan KRIS ini, dapat memberikan keamanan dan kenyamanan para pasien. Karena dari 12 kriteria, mewajibkan semua terpenuhi. (***)

Editor : Febri Arianto


Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Pilgub Lampung, Peruntungan Arinal Djunaidi Berhenti di...

Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...

1286


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved