Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Ayo Daftar, USU akan Angkat 200 Dosen Khusus
Lampungpro.co, 28-Mar-2017

Lukman Hakim 1075

Share

MEDAN (Lampungpro.com): Universitas Sumatera Utara (USU) akan mengangkat 200 dosen khusus yang bertugas di perguruan tinggi negeri itu. Hal itu karena jumlah tenaga pengajar terus semakin berkurang dan banyak di antara mereka yang telah menjalani pensiun. "Untuk menambah jumlah dosen, tahun ini akan melaksanakan penerimaan dosen tetap non PNS USU," kata Rektor Universitas Sumatera Utara (USU) Prof Dr Runtung Sitepu, di Medan, Selasa (28/3/2017), dilansir Antara.

Dosen non PNS USU itu, menurut dia, status mereka hampir sama dengan tenaga pengajar tetap, baik itu mengenai penggajian, tunjangan jabatan dan fasilitas lainnya. "Kebutuhan dosen tersebut, semakin mendesak dan secepatnya dilakukan perekrutan atau menjalani seleksi ekstra ketat terhadap mereka," kata Runtung.

Ia menyebutkan, calon dosen khusus yang diperlukan itu, akan diutamakan bagi mereka para alumni dari Fakultas Hukum USU, yakni yang telah menyelesaikan S-3 (Program Doktor). Para Alumni Fakultas Hukum USU itu, banyak di antara mereka merupakan tenaga yang sudah profesional, yakni praktisi hukum, pengacara, notaris, Jaksa, Hakim dan lain sebagainya.

"Calon-calon dosen khusus itu, juga dikenal memiliki segudang pengalaman, dan mudah beradaptasi dengan para mahasiswa Fakultas Hukum USU," ucapnya.

Runtung menambahkan, akibat minimnya tenaga dosen USU itu, terpaksa mengusulkan dosen yang sudah purnatugas menjadi dosen khusus pada Universitas tertua di Sumatera. Selain itu, USU juga menerima dosen khusus dari kalangan TNI, Polri, dan Profesional, sebagaimana diatur dalam Peraturan Menristekdikti Nomor 2 Tahun 2016, untuk memperbaiki ratio dosen-mahasiswa.

Dalam bidang SDM Dosen, terjadi penurunan jumlah Dosen Tetap PNS USU, pada Desember 2015 tercatat 1.564 orang, sedangkan saat ini hanya 1.535 orang, berarti menurun 29 orang atau (1,85 persen). Sementara itu, pada tahun 2016 tidak ada penambahan dosen tetap PNS untuk USU dari Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi. (*/PRO2)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Lampung Dipimpin Mirza-Jihan: Selamat Bertugas, "Mulai dari...

Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...

23234


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved