Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Bahagiakan Pacar, Dua Pemuda Asal Pesawaran Kompak Tujuh Kali Maling Motor di Panjang
Lampungpro.co, 11-Mar-2022

Febri Arianto 2932

Share

Pelaku Maling Motor di Panjang Saat Ditangkap Polsek Panjang | Lampungpro.co

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Kakak adik bernama Nazar (21) dan Fathur (23) asal Desa Punduh Pidada, Padang Cermin, Pesawaran ditangkap jajaran Polsek Panjang, Jumat (25/2/2022). Keduanya kompak 13 kali maling motor di Bandar Lampung, tujuh diantaranya beraksi di wilayah Panjang.

Kapolsek Panjang, Kompol M. Joni mengatakan, penangkapan ini awalnya mendapat informasi masyarakat, ada dua orang maling motor di Kelurahan Ketapang, Panjang, Bandar Lampung. Lalu tim bergerak ke lokasi, kemudian melakukan pengejaran bersama masyarakat.

"Namun dari pengejaran, tertangkap satu pelaku bernama Fathur, sempat dihajar massa. Lalu kami kembangkan lagi, untuk mencari pelaku lainnya, ternyata didapati beraksi bersama adiknya," kata Kompol M. Joni saat ekspos di Mapolsek Panjang, Jumat (11/3/2022).

Dalam aksinya, keduanya ini dikenal selalu berpindah-pindah tempat indekos. Selanjutnya dikembangkan lagi, hingga pelaku Nazar, berhasil ditangkap di Punduh Pidada.

"Saat ditangkap, Nazar bersama rekannya bernama Hendi, keduanya pernah beraksi di wilayah Natar. Tercatat kakak adik ini, pernah beraksi juga di Telukbetung Selatan dan Telukbetung Timur," ujar M. Joni.

Sementara dari keterangan kedua pelaku, mereka mengaku 13 kali mencuri sepeda motor, untuk memenuhi biaya hidup. Sebab keduanya diketahui tidak mempunyai pekerjaan tetap.

Dari hasil penangkapan, diamankan barang bukti berupa lima unit sepeda motor berbagai merk, satu set kunci Letter T, dan sejumlah plat nomor polisi. Keduanya dijerat Pasal 363 KUHPidana, tentang pencurian pemberatan, terancam tujuh tahun penjara. (***)

Editor : Febri Arianto

 


>

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya

Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved