Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Balik ke Jawa, Siapkan Dokumen ini Jika Ingin Lolos Menyeberang di Pelabuhan Bakauheni
Lampungpro.co, 14-May-2021

Amiruddin Sormin 2933

Share

Loket pembelian tiket di Pelabuhan Bakauheni saat difoto pada 5 Mei 2021. LAMPUNGPRO.CO

JAKARTA (Lampungpro.co): Juru bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito, mengatakan untuk mengantisipasi mobilitas penduduk setelah Idulfitri dari Sumatera ke Jawa, akan dilakukan pengetatan pemeriksaan dokumen perjalanan di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan. Pengetatan pemeriksaan itu, karena ada peningkatan kasus positif Covid-19 di hampir semua provinsi di Sumatera.


"Ada peningkatan eskalasi kasus positif Covid-19 di hampir semua provinsi di Sumatera. Maka Satgas meminta kepada semua gubernur yang mengambil tindakan atau langkah mencegah peningkatan kasus positif Covid-19," kata Wiku dalam konferensi pers virtual Satgas Covid-19, Jumat (14/5/2021), sebagaimana dikutip Suara.com (jaringan Lampungpro.co).

Hal itu kemudian ditindaklanjuti melalui Surat Kepala Satgas Penanganan Covid-19 tentang Antisipasi Perjalanan Masyarakat pada Arus Balik Idulfitri 2021. Dalam surat itu pemerintah daerah khususnya di Sumatera wajib melakukan pemeriksaan secara teliti terhadap dokumen perjalanan seperti hasil tes PCRtes cepat (rapid test antigen), dan GeNose dari pelaku perjalanan dalam masa arus balik tersebut.

Wiku menegaskan siapa pun pelaku perjalanan yang tidak sehat dan tidak mampu menunjukkan dokumen yang diperlukan maka diwajibkan memutar balik dan tidak boleh melanjutkan perjalanan. "Demi memastikan screening yang maksimal melalui screening gratis ini maka diterapkan mekanisme testing tambahan dengan metode rapid test antigen di Pelabuhan Bakauheni sebagai perbatasan Pulau Sumatera dan Jawa," kata Wiku.

Tindak lanjutnya adalah Satgas Covid-19 di Lampung harus membentuk satgas khusus yang bertugas melakukan pemeriksaan seluruh dokumen dan berhak melarang yang tidak memenuhi syarat untuk menyeberang ke Jawa. Latar belakang dari kebijakan itu adalah meningkatnya kontribusi Sumatera dalam jumlah kasus nasional.

Pada Februari dan Maret 2021 hanya terdapat dua provinsi di Sumatera dalam 10 besar daerah yang menyumbang kasus positif Covid-19 tertinggi. Namun, pada Mei 2021 terdapat empat provinsi di Sumatera yang masuk dalam 10 daerah dengan kasus baru terbanyak. (***)

Editor: Amiruddin Sormin

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Lampung Dipimpin Mirza-Jihan: Selamat Bertugas, "Mulai dari...

Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...

16358


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved