BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co) : Kota Bandar Lampung tercatat sebagai daerah dengan jumlah kasus Human Immunodeficiency Virus (HIV) tertinggi di Provinsi Lampung sepanjang 2025.
Berdasarkan data Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, jumlah kasus HIV/AIDS di ibu kota provinsi tersebut mencapai 119 kasus.
Angka itu menempatkan Bandar Lampung di posisi teratas dibandingkan kabupaten/kota lainnya di Lampung.
Dalam laporan perkembangan situasi HIV yang bersumber dari survei serta pencatatan layanan kesehatan, posisi kedua ditempati Kabupaten Way Kanan dengan 101 kasus, disusul Pringsewu sebanyak 100 kasus, Tulang Bawang 93 kasus, dan Kota Metro 92 kasus.
Berikutnya, Tanggamus mencatat 83 kasus, Lampung Selatan 82 kasus, Lampung Tengah 81 kasus, Lampung Timur 77 kasus, Tulang Bawang Barat 74 kasus, Pesawaran 71 kasus, Lampung Barat 70 kasus, Mesuji 69 kasus, Pesisir Barat 68 kasus, serta Lampung Utara 65 kasus.
Menanggapi tingginya angka tersebut, Ketua Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung, Asroni Paslah, menyampaikan sikap tegas.
Ia menilai kondisi ini menjadi peringatan serius bagi pemerintah daerah untuk segera mengambil langkah konkret dan terukur.
“Tingginya angka kasus HIV ini tidak boleh dinormalisasi. Ini adalah peringatan keras bagi tata kelola kesehatan masyarakat yang harus dijawab dengan langkah luar biasa,” tegas Asroni, Jumat (20/2/2026).
Menurutnya, penanganan HIV/AIDS tidak bisa lagi dilakukan secara biasa atau sekadar rutinitas program seremonial.
"Diperlukan respons kebijakan yang lebih kuat, sistematis, dan berdampak nyata agar mampu menekan angka kasus baru serta mencegah persoalan serupa terus berulang," tegas Asroni.
Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung, mendorong pemerintah daerah untuk memperkuat strategi preventif, memperluas cakupan deteksi dini, serta memastikan kesinambungan terapi antiretroviral (ARV) bagi pasien.
Selain itu, edukasi publik harus dibangun secara efektif dan berkelanjutan agar masyarakat memiliki pemahaman yang benar tentang HIV/AIDS.
Asroni juga menegaskan bahwa penanggulangan HIV/AIDS bukan hanya menjadi tanggung jawab teknis Dinas Kesehatan semata. Persoalan ini, menurutnya, membutuhkan pendekatan lintas sektor.
“Pencegahan dan pengendalian HIV/AIDS adalah tanggung jawab kolektif pemerintah daerah. Harus ada integrasi dengan sektor pendidikan, sosial, kepemudaan, hingga pendekatan berbasis komunitas,” ujar Asroni.
Komisi IV DPRD, lanjut Asroni, berkomitmen memperketat pengawasan terhadap program penanggulangan HIV/AIDS.
DPRD juga akan mendorong kebijakan yang lebih adaptif serta memastikan anggaran kesehatan digunakan secara tepat sasaran, khususnya untuk upaya pencegahan dan pelayanan kepada masyarakat.
Di sisi lain, Asroni menekankan pentingnya pendekatan yang berimbang antara ketegasan kebijakan dan perlindungan kemanusiaan terhadap Orang Dengan HIV/AIDS (ODHA).
“Kita harus tegas dalam kebijakan dan strategi, namun tetap humanis terhadap ODHA. Negara hadir untuk melindungi, bukan menstigma,” kata Asroni Paslah.
Asroni pun mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tidak memandang isu HIV/AIDS secara moralistik semata.
Ia menilai persoalan ini harus dilihat sebagai isu kesehatan publik yang membutuhkan literasi yang benar, empati, serta tindakan preventif yang konsisten.
“Jika kita abai hari ini, maka beban sosial, ekonomi, dan kesehatan di masa depan akan jauh lebih berat,” tutur Asroni. (***)
Editor : Sandy,
Berikan Komentar
Lampung Selatan
566
Kominfo Lampung
560
Lampung Selatan
566
Bandar Lampung
1056
317
20-Feb-2026
566
20-Feb-2026
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia