Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Bandar Lampung Zona Merah, Tiga Kecamatan Miliki Kasus Positif Corona Tertinggi
Lampungpro.co, 29-Apr-2020

Heflan Rekanza 5634

Share

Data penyebaran corona di Kota Bandar Lampung | Ist/Lampungpro.co

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Kota Bandar Lampung saat ini secara resmi telah ditetapkan menjadi zona merah (red zone) Virus Corona (Covid-19) oleh Kementerian Kesehatan RI. Hal ini dikarenakan Kota Bandar Lampung sudah terjadi transmisi lokal penularan Covid-19 ini.

Berdasarkan data yang dirilis dari Dinas Kesehatan Provinsi Lampung per 28 Maret 2020 lalu, hingga saat ini Kota Bandar Lampung sudah ada 23 orang yang terkonfirmasi positif Covid-19. Total data tersebut, sudah ada 4 orang yang dinyatakan meninggal dunia, dan 10 orang dinyatakan sembuh. Sedangkan pasien dalam pemantauan (PDP) di Bandar Lampung, terdapat 6 orang PDP.

Berdasarkan data yang ada di dalam situs resmi Dinas Kesehatan Kota Bandar Lampung, yakni https://covid19.bandarlampungkota.go.id/peta.html, saat ini terdapat tiga kecamatan di Bandar Lampung menjadi yang tertinggi jumlah pasien positif Covid-19 dan orang tanpa gejala (OTG).

Menurut laman website tersebut, tiga kecamatan memiliki jumlah orang tanpa gejala (OTG) yakni, Kecamatan Telukbetung Timur 9 OTG, 6 OTG, dan Labuhanratu 5 OTG. Sedangkan pasien yang terkonfirmasi positif tertinggi berada di Kecamatan Langkapura 5 orang, Telukbetung Timur 4 orang, dan Kedamaian 3 orang.

Selanjutnya berdasarkan website tersebut, update terakhir tanggal 28 April 2020, setidaknya terdapat 11 dari 20 kecamatan di Bandar Lampung yang terdapat kasus positif covid-19. Selain tiga kecamatan dengan kasus tertinggi, kecamatan lainnya di Bandar Lampung yakni Labuhan Ratu (2), Rajabasa (2), Sukarame (2), Enggal (1), Panjang (1), Tanjungkarang Pusat (1), Tanjungkarang Timur (1) dan Telukbetung Selatan (1).

Kemudian untuk data PDP dalam website tersebut, sampai saat ini terdapat 5 kecamatan dengan rincian Kecamatan Kedamaian (1), Tanjungkarang Barat (1), Tanjungkarang Pusat (2), Tanjungkarang Timur (1), dan Telukbetung Timur (2).(FEBRI/PRO2)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya

Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved