Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Banjir Bandang Bandar Lampung, Hanya 4,5% Ruang Terbuka Hijau untuk Serap Air, Manajemen Sampah Buruk
Lampungpro.co, 26-Feb-2024

Amiruddin Sormin 740

Share

Alih fungsi lahan ruang terbuka hijau Taman Hutan Kota Way Halim jadi pusat bisnis LAMPUNGPRO.CO/WALHI

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Ruang terbuka hijau RTH) di Kota Bandar Lampung hanya tersisa 4,5%. Sehingga membutuhkan peningkatan kualitas RTH perkotaan.

Hal ini disampaikan Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Lampung terkait banjir bandang yang merendam Bandar Lampung. Walhi meminta kualitas RTH di Bandar Lampung ditingkatkan guna mencegah dampak bencana hidrometeorologi.

"Peningkatan kualitas ruang terbuka hijau di Bandar Lampung sebagai ibu kota provinsi harus ditingkatkan di semua titik. Begitu juga dengan daerah resapan air itu harus bisa dimaksimalkan," ujar Direktur Eksekutif Daerah Walhi Lampung Irfan Tri Musri di Bandar Lampung, Minggu (25/2/2024).

Hal tersebut dilakukan untuk mencegah dampak bencana hidrometeorologi. Salah satunya banjir yang terjadi Sabtu (24/2/2024) malam, di 11 titik Bandar Lampung.

"Banjir ini banyak penyebabnya seperti hilangnya daerah tangkapan air, hilangnya daerah resapan air, alih fungsi lahan, sistem drainase buruk, sistem pengelolaan sampah buruk dan yang cukup berkontribusi hilangnya ruang terbuka hijau di tengah kota," ucap IrfanTri Musri seperti dikutip SuaraLampung.id (jaringan media Lampungpro.co).

"Semua harus melihat persoalan di masyarakat, relokasi tentu tidak mudah. Yang sebaiknya dilakukan meningkatkan ruang terbuka hijau, sektor swasta yang menyumbang banjir karena alih fungsi lahan, dan menghilangkan ruang terbuka hijau harus dihentikan," kata dia.

Dia pun mengharapkan Pemerintah Kota Bandar Lampung mampu menempatkan persoalan lingkungan hidup dan bencana sebagai fokus pembangunan daerah. "Kalau situasi ini tidak didukung dengan kebijakan dan terobosan berkeadilan lingkungan, maka masyarakat yang akan terdampak," tambah dia.

Berdasarkan data Walhi Lampung kawasan ideal RTH di Bandar Lampung yakni dengan total luas minimal 5.513 hektare. Terdiri dari ruang terbuka hijau publik atau lahan milik pemerintah sekurang-kurangnya 3.675,4 hektare atau 20% dari luas kota yang memiliki luas 18.377 hektare.

Saat ini total luas RTH di Bandar Lampung berdasarkan Perda RTRW Kota Bandar Lampung Nomor 4 tahun 2021 hanya 440 hektare atau setara dengan 2,39% dari total luas kota 18.377 hektare. RTH itu meliputi taman kota seluas 20,58 hektare, taman kecamatan seluas 296,05 hektare, pemakaman seluas 55,60 hektare, dan jalur hijau seluas 67,48 hektare.

Diketahui pada Sabtu (24/2/2024) malam ada 11 titik di Bandar Lampung l terdampak banjir di tengah puncak hujan. Meliputi Perumahan Ragom Gawi Kecamatan Kemiling, daerah Rajabasa Nyunyai Kecamatan Rajabasa, Perumahan Glora Persada Rajabasa Raya, Jalan Lintas Sumatera Hajimena, area belakang Politeknik Negeri Lampung (Polinela) Rajabasa, dan wilayah di sekitar Universitas Teknokrat Labuhan Ratu.

Kemudian, Gang Cuek daerah Way Halim Permai Kecamatan Way Halim, area sekitar Rumah Sakit Urip Sumoharjo, Gang Persada Kalibalau, Perumahan Karunia Indah Kecamatan Sukabumi, Jalan Hayam Wuruk Kecamatan Kedamaian tepatnya di sekitar cucian Andre. Termasuk jalan menuju Campang Raya dan Jalan Yos Sudarso Telukbetung Selatan. (***)

Editor Amiruddin Sormin

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Pilgub Lampung, Peruntungan Arinal Djunaidi Berhenti di...

Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...

1296


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved