Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Bawa 19 Paket Sabu, Pria Asal Tanjungkarang Ditangkap Bhabin Kamtibmas Polsek Kemiling
Lampungpro.co, 16-May-2023

Febri Arianto 6245

Share

Pelaku Saat Diamankan Polisi | Ist/Lampungpro.co

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Pria asal Tanjungkarang Barat, Bandar Lampung bernama Ahmad Tri Ramadhan (27), ditangkap anggota Bhabin Kamtibmas Polsek Kemiling, Senin (15/5/2023).

Saat dikonfirmasi, Kapolsek Kemiling, Ipda Agus Heriyanto membenarkan penangkapan tersebut. Ahmad Tri Ramadhan ditangkap kedapatan membawa 19 paket sabu.

"Pelaku ditangkap di Jalan Purnawirawan, Kelurahan Gunung Terang, Langkapura, Bandar Lampung," kata Ipda Agus Heriyanto kepada Lampungpro.co, Selasa (16/5/2023).

Peristiwa bermula saat Bhabinkamtibmas mendapatkan informasi dari masyarakat, sering terjadi transaksi narkoba di wilayah Jalan Purnawirawan.

"Mendapat informasi itu, anggota bersama beberapa Linmas melaksanakan hunting, hingga akhirnya didapati pria yang sedang mengendarai sepeda motor yang mencurigakan," ujar Agus Heriyanto.

Kemudian pria tersebut langsung diberhentikan untuk diperiksa dan digeledah, hingga akhirnya ditemukan 19 bungkus plastik kecil berisi sabu yang disimpan di dalam tas slempang.

Selain sabu, diamankan barang bukti lain berupa satu unit Ponsel, sepeda motor, kaca pirek, dan uang tunai Rp80 ribu. (***).

Editor : Febri Arianto

#

Reporter : Rosario

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya

Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved