BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Pria asal Tanjungkarang Barat, Bandar Lampung bernama Ahmad Tri Ramadhan (27), ditangkap anggota Bhabin Kamtibmas Polsek Kemiling, Senin (15/5/2023).
Saat dikonfirmasi, Kapolsek Kemiling, Ipda Agus Heriyanto membenarkan penangkapan tersebut. Ahmad Tri Ramadhan ditangkap kedapatan membawa 19 paket sabu.
"Pelaku ditangkap di Jalan Purnawirawan, Kelurahan Gunung Terang, Langkapura, Bandar Lampung," kata Ipda Agus Heriyanto kepada Lampungpro.co, Selasa (16/5/2023).
Peristiwa bermula saat Bhabinkamtibmas mendapatkan informasi dari masyarakat, sering terjadi transaksi narkoba di wilayah Jalan Purnawirawan.
"Mendapat informasi itu, anggota bersama beberapa Linmas melaksanakan hunting, hingga akhirnya didapati pria yang sedang mengendarai sepeda motor yang mencurigakan," ujar Agus Heriyanto.
Kemudian pria tersebut langsung diberhentikan untuk diperiksa dan digeledah, hingga akhirnya ditemukan 19 bungkus plastik kecil berisi sabu yang disimpan di dalam tas slempang.
Selain sabu, diamankan barang bukti lain berupa satu unit Ponsel, sepeda motor, kaca pirek, dan uang tunai Rp80 ribu. (***).
Editor : Febri Arianto
Reporter : Rosario
Berikan Komentar
Lampung Timur
1278
Bandar Lampung
564
180
09-Jun-2025
211
09-Jun-2025
175
09-Jun-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia