SEPUtiH SURABAYA (Lampungpro.co): Seorang preman berinisial BI (42) warga Kp.Mataram Ilir, Kec. Seputih Surabaya Kab. Lamteng disikat jajaran Polsek Seputih Surabaya Polres Lampung Tengah di rumahnya. Sabtu (3/12/22) pagi. Preman ini ditangkap petugas lantaran sering melakukan pemerasan terhadap korban Rahmad (22) selaku karyawan Pertashop di Jalan Raya Kampung Gaya Baru II, Kecamatan Seputih Surabaya, Lampung Tengah.
Bahkan, jika tidak diberi uang oleh korban yang merupakan warga Bumi Nabung tersebut, BI kerap mengancam korban dengan senjata tajam jenis badik. Menurut Kapolsek Seputih Surabaya Iptu Y. Budi Santoso mewakili Kapolres Lampung Tengah AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya, terakhir, BI beraksi, pada Jumat (2/12/2022) sekitar pukul 07.30 WIB.
Karena tidak dituruti, pelaku marah dan meminta tambah kepada korban. Namun korban tidak memberinya. Kesal tak diberi uang, pelaku langsung mengeluarkan badik sambil mengarahkannya ke korban.
Tak sampai di situ, pelaku lalu menarik kerah baju korban dan dibawa ke belakang Pertashop. Melihat kejadian tersebut, teman korban langsung menghalangi pelaku, kemudian korban berlari ke arah jalan raya namun pelaku langsung mengejar korban dengan memegang badik di tangannya.
Kini pelaku berikut barang bukti diamankan di Mapolsek Seputih Surabaya guna pengembangan lebih lanjut. Atas perbuatanya pelaku dijerat dengan Pasal 368 KUHPidana, ancaman hukuman paling lama sembilan tahun penjara," tutup Kapolsek Iptu Budi. (***)
Editor: Amiruddin Sormin
Berikan Komentar
Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...
1377
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia